Ditemukan 2 data
Terdakwa:
MELKHIOR RUSLIANUS DORA alias RUSLI alias RUS bin SIPRIANUS SOâÂÂO
11 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Melkhior Ruslianus Dora Alias Rusli Alias Rus bin Siprianus Soo, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya secara berlanjut;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut
Terdakwa:
MELKHIOR RUSLIANUS DORA alias RUSLI alias RUS bin SIPRIANUS SOO
LUKAS LUNGAN
Tergugat:
MASNA TO8DINGAN
136 — 66
Foto copy Surat Pernyataan tanggal 10 Juni 2021, diberitanda : (P12);Menimbang, bahwa selain mengajukan buktibukti Surat, ParaPenggugat juga telah mengajukan 3 (tiga) orang saksi, yang telah didengarketerangannya di bawah sumpah/janji yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut:1.SAKSI RUSLIANUS TANDEPADANG: Bahwa saksi mengerti diperiksa di persidangan saat inisehubungan adanya masalah tanah diantara Para Penggugat denganTergugat yang terletak di Mendiata, Lembang Marinding, KecamatanMengkendek