Ditemukan 1 data
ERIN PRADANA
Terdakwa:
ERWIN RUSMEIYADI alias ERWIN
6 — 1
- Menyatakan Terdakwa ERWIN RUSMEIYADI alias ERWIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga; sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu Primair Penuntut Umum
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
Penuntut Umum:
ERIN PRADANA
Terdakwa:
ERWIN RUSMEIYADI alias ERWIN