Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2024 — Putus : 25-09-2024 — Upload : 08-10-2024
Putusan PN POSO Nomor 254/Pid.Sus/2024/PN Pso
Tanggal 25 September 2024 — Penuntut Umum:
ERIN PRADANA
Terdakwa:
ERWIN RUSMEIYADI alias ERWIN
61
    1. Menyatakan Terdakwa ERWIN RUSMEIYADI alias ERWIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga; sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu Primair Penuntut Umum
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Bulan;
    3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Penuntut Umum:
    ERIN PRADANA
    Terdakwa:
    ERWIN RUSMEIYADI alias ERWIN