Ditemukan 1 data
30 — 8
bin Rustamiyarso) terhadap Penggugat (Saritaviani, S.E. binti Anwar Amsar) ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa :
- Nafkah terhutang sejumlah Rp.18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah) ;
- Nafkah iddah sejumlah Rp.6.000.000,00 (enam juta rupiah) ;
- Mutah sejumlah Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)