Ditemukan 1 data
13 — 0
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan, memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Firda Livel Titasari binti Qomari untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Muhammad Yusuf bin Rustanadji di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 135.000,- (seratus tiga puluh