Ditemukan 306 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2016 — Putus : 07-03-2016 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN UNAAHA Nomor 10/Pid.B/2016/PN.Unh
Tanggal 7 Maret 2016 — - Komang Rustika
4023
  • Menyatakan Terdakwa Komang Rustika tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    - Komang Rustika
    PUTUSANNomor 10/Pid.B/2016/PN.Unh.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Unaaha yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :1.Z34.56de8.Nama lengkap : Komang Rustika;. Tempatilahir : Bali;. Umur/tanggal lahir : 40 tahun/ 2 September 1975;Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;.
    Menyatakan terdakwa anak KOMANG RUSTIKA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 Ayat (1) KUHPsesuai Dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KOMANG RUSTIKA dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    Menetapkan agar terdakwa Komang Rustika membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa Komang Rustika, pada bulan Oktober 2015 sekira Pukul11.00 wita atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam bulan Oktobertahun 2015, bertempat di rumah terdakwa di desa
    MesinF4A1ID1965367 yang diketahuinya atau patut disangkanya, bahwa barang itudiperoleh dari kejahatan, yang dilakukan terdakwa dengan caracara antara lainsebagai berikut :Bahwa pada bulan Oktober 2015 sekitar pukul 11.00 wita bertempat dirumahterdakwa KOMANG RUSTIKA di Desa Puudongi Kec. Pollinggona Kab.
    Mesin F4A1ID1965367 kepada KOMANG RUSTIKA seharga Rp. 2.500.000, (dua jutalima ratus ribu rupiah), terdakwa KOMANG RUSTIKA sempat menanyakanBPKB dan STNK sepeda motor merek Suzuki jenis Shogun SP warna biruhitam dengan nomor polisi T 4057 SA, No. Rangka MH8BF45GAAv, No.
Putus : 05-01-2016 — Upload : 07-10-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 746 / PDT.P / 2015 / PN.Tng.
Tanggal 5 Januari 2016 — TIKA RUSTIKA
203
  • TIKA RUSTIKA
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Tangerang, yang memeriksa permohonan ParaPemohon dalam tingkat pertama, telah mengambil penetapan dalam sebagaiberikut dibawah ini :TIKA RUSTIKA, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Umur 26 tahun, AgamaIslam, beralamat di Jl.
    Memberikan Pemohon TIKA RUSTIKA untuk sebagai orang tua / kuasa darianak Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama HANAYA AINUNNISA, Perempuan lahir di Tangerang, tanggal 26 Juni 2012;3.
    Bukti P1 : Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3205314101890012 atas namaTIKA RUSTIKA yang dikeluarkan oleh Kota Tangerang tanggal29 Nopember 2013 (sesuai dengan asili);2. Bukti P2 : Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3671076101430002 atas namaUCUN UMI KULSUM yang dikeluarkan oleh KecamatanKarawaci, Kota Tangerang tanggal 8 Nopember 2011 dan KartuTanda Penduduk Nomor : 3671072707750010 atas nama IDRISAFANDI yang dikeluarkan oleh Kota Tangerang tanggal 29Nopember 2013 (Sesuai dengan asili);3.
Putus : 28-01-2015 — Upload : 14-10-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 1130/PID.B/2014/PN.Blb.
Tanggal 28 Januari 2015 — ENDANG RUSTIKA Bin UJU ( Alm )
173
  • Menyatakan bahwa terdakwa ENDANG RUSTIKA Bin UJU ( Alm ), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan yang dilakukan secara berlanjut .2. Mejatuhkan pidana kepada terdakwa ENDANG RUSTIKA Bin UJU ( Alm ) dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) Tahun dan 6 ( enam ) Bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan .4.
    Menyatakan barang bukti berupa 1 ( satu ) lembar catatan uang yang masuk ke Terdakwa Endang Rustika bin Uju ( alm ) yang disita dari pelapor supriatna dikembalikan saksi Supriatna bin Jasman.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp 1.000, ( seribu rupiah).
    ENDANG RUSTIKA Bin UJU ( Alm )
    PUTUSANNOMOR : 1130/PID.B/2014/PN.Blb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bale Bandung yang memeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkatpertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : ENDANG RUSTIKA Bin UJU ( Alm ).Tempat Lahir : Bandung.Umur/Tanggal Lahir : 55 Tahun /25 Mei 1950.Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Kampung Pasir Sereh Rt. 03 Rw. 12 Desa Rancakole KecamatanArjasari Kabupaten Bandung.Agama
    sejak tanggal 15 Januari 2015 sampai dengan tanggal 15Maret 2015 ;Pengadilan Negeri tersebut :Telah membaca berkas perkara;Telah membaca penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor : tentangpenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa terdakwa dalam menghadapi sendiri perkara tidak didampingi PenasehatHukum;Telah mendengar surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan di persidangantertanggal pada pokoknya menuntut :1 Menyatakan terdakwa ENDANG RUSTIKA
    Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) lembar catatan uang yang masuk ke tersangkaENDANG RUSTIKA Bin UJU (aim) yang disita dari pelapor Supriatna dikembalikankepada saksi Supriatna Bin Jasman.4 Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, ( seribu rupiah ).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut, terdakwa mengajukanpembelaan secara tertulis, akan tetapi secara lisan yang pada pokoknya mohon keringanan hukumandengan alasan Terdakwa mengaku bersalah dan menyesali
    Menyatakan bahwa terdakwa ENDANG RUSTIKA Bin UJU ( Alm ), telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana * Penipuan yang dilakukan secaraberlanjut .2. Mejatuhkan pidana kepada terdakwa ENDANG RUSTIKA Bin UJU ( Alm ) dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) Tahun dan 6 (enam ) Bulan;1oS). Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan .4. Menetapkan agar Terdakwa tetap di tahanan .5.
    Menyatakan barang bukti berupa 1 ( satu ) lembar catatan uang yang masuk ke TerdakwaEndang Rustika bin Uju ( alm ) yang disita dari pelapor supriatna dikembalikan saksi Supriatnabin Jasman.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp1.000, ( seribu rupiah).Demikianlah diputuskan pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2015 dalam rapatpermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung, R.
Register : 18-06-2019 — Putus : 21-06-2019 — Upload : 09-07-2019
Putusan PN SINABANG Nomor 12/Pdt.P/2019/PN Snb
Tanggal 21 Juni 2019 — Pemohon:
ANDRI RUSTIKA
808
  • Pemohon:
    ANDRI RUSTIKA
Register : 15-08-2018 — Putus : 28-08-2018 — Upload : 28-11-2018
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 299/Pdt.P/2018/PN Blb
Tanggal 28 Agustus 2018 — Pemohon:
REIKA RUSTIKA SARI
4920
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan nama Pemohon ditulis dan dibaca RIEKA RUSTIKA SARI, lahir di Bandung pada tanggal 03 Oktober 1980, yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3217-LT-06082018-0108 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat dengan nama REIKA SARY AGUS SOBARI, lahir di Bandung pada tanggal 03 Oktober 1978 yang tercanyum dalam data Pemohon yang ada di Kantor
    Imigrasi Paspor Nomor V928852 adalah orang yang sama yaitu Pemohon ;
  • Memberi ijin kepada pemohon untuk mengganti validitas data Pemohon yang ada di kantor Imigrasi Paspor Nomor: V928852 atas nama REIKA SARY AGUS SOBARI, lahir di Bandung pada tanggal 03 Oktober 1978 diganti dengan validitas data yang sebenarnya menjadi REIKA RUSTIKA SARI lahir di Bandung pada tanggal 03 Oktober 1980 ;
  • Memberi ijin kepada Kantor Imigrasi Kelas I Bandung untuk segera mencatat segala sesuatunya
    Pemohon:
    REIKA RUSTIKA SARI
Register : 30-05-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 62/Pdt.P/2024/PN Bjn
Tanggal 13 Juni 2024 — Pemohon:
BIRNAWATI RUSTIKA BAREND
156
  • JENI RONDHIYATUN tertera di akta kelahiran Pemohon diperbaiki menjadi anak pertama Perempuan dari ayah BASIRUN dan ibu SITI RONDIYAH sesuai dengan sesuai dengan KK, BUKU NIKAH,dan Surat keterangan identitas penduduk;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Instansi pelaksana yaitu Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro untuk mencatat dicatatan di dalam akta kelahiran pemohon BIRNAWATI RUSTIKA
    BAREND lahir di maluku pada tanggal 14 Desember 1997 anak pertama perempuan dari ayah BASIRON BAREND dan ibu JENI RONDHIYATUN tertera di akta Kelahiran Pemohon nomor 474.1/620/Dis/97 untuk diperbaiki menjadi BIRNAWATI RUSTIKA BAREND lahir di maluku pada tanggal 14 Desember 1997 anak pertama perempuan dari ayah BASIRUN dan ibu SITI RONDIYAH dan selanjutnya untuk dicatat dalam register yang diperuntukkan
    Pemohon:
    BIRNAWATI RUSTIKA BAREND
Register : 04-01-2021 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 27-03-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 9/Pdt.P/2021/PN Sby
Tanggal 8 Februari 2021 — Pemohon:
IKA RUSTIKA RETNO WARDHANI
2613
  • Pemohon:
    IKA RUSTIKA RETNO WARDHANI
Register : 13-09-2023 — Putus : 03-10-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 73/Pdt.P/2023/PN Trk
Tanggal 3 Oktober 2023 — Pemohon:
1.SUGIANTO
2.RUSTIKA
314
  • Pemohon:
    1.SUGIANTO
    2.RUSTIKA
Register : 12-03-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 08-09-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 213/Pdt.G/2015/PN.DPS.
Tanggal 10 Juni 2015 — CIOMAS ADISATWA MELAWAN I PUTU RUSTIKA
6312
  • CIOMAS ADISATWA MELAWAN I PUTU RUSTIKA
    CIOMAS ADISATWA berkedudukan di Jakarta Selatan melalui KantorPUTU RUSTIKA,Cabang di Tabanan, beralamat di Dusun DauhYeh, Desa Kaba Kaba, Kecamatan Kediri,Kabupaten Tabanan, dalam hal ini diwakili kuasaNUKUIMINY, i=ss222nnn nese nenssmmeeecnnnaecessee tonneTOTOTK SUTARTO,SH. RISKY ADISWANDITO,SH. LUFTI HANI,SH. EKOVERDIANTO,SH. DAN GUSTI NGURAH ADIJAYA SETIAWAN,SH.
Register : 02-01-2024 — Putus : 16-01-2024 — Upload : 17-01-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 10/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal 16 Januari 2024 — Pemohon:
Wiek Rustika Apriyanti Binti Arex Is Sudarso
430
  • Pemohon:
    Wiek Rustika Apriyanti Binti Arex Is Sudarso
Register : 30-01-2024 — Putus : 20-06-2024 — Upload : 25-07-2024
Putusan PN SUMEDANG Nomor 4/Pdt.G/2024/PN Smd
Tanggal 20 Juni 2024 — Penggugat:
TJUTJU RUSTIKA
Tergugat:
IYEP KOSWARA
184
  • Penggugat:
    TJUTJU RUSTIKA
    Tergugat:
    IYEP KOSWARA
Register : 01-12-2022 — Putus : 01-03-2023 — Upload : 03-03-2023
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 174-K/PM.II-09/AU/XII/2022
Tanggal 1 Maret 2023 —
Terdakwa:
Dedi Rustika
11927
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Dedi Rustika, Kopda NRP 538306, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:
Desersi dalam waktu damai.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer
3.
b. 1 (satu) lembar Berita Acara Tidak Diketemukannya Terdakwa atas nama Kopda Dedi Rustika NRP 538306 Tamudi/Taban-2 Siops Kogartap Il/Bandung, tanggal 13 Oktober 2022 dan Satpomau Lanud Husein Sastranegara Nomor: POM-407b/MDI K-01 /X12022/HSN.
c. 1 (satu) lembar surat Dansatpom Lanud Husein Sastranegara, Nomor R/48/IXI2022 tanggal 22 September 2022, perihal permohonan bantuan pencarian dan penangkapan Terdakwa atas nama Kopda Dedi Rustika NRP 538306 Tamudi/Taban-2 Siops Kogartap Il/Bandung.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh belas ribu rupiah).

Terdakwa:
Dedi Rustika