Ditemukan 1 data
Rustilam Binti Supardi
Tergugat:
Masrufan Bin Abd. Muhid
10 — 1
Muhid) terhadap Penggugat (Rustilam Binti Supardi);
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumenep untuk mengirimkan salinan putusan tanpa materai yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah
Penggugat:
Rustilam Binti Supardi
Tergugat:
Masrufan Bin Abd. Muhid