Ditemukan 1 data
ERVA NINGSIH, SH
Terdakwa:
RUSWANYUDIN Alias ACCUNG Bin RUSDIN
2 — 2
- Menyatakan Terdakwa RUSWANYUDIN Alias ACCUNG Bin RUSDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Tanpa Hak Dengan Sengaja Memberi Kesempatan Pada Khalayak Umum Untuk Melakukan Permainan Judi Dan Menjadikan Sebagai Mata Pencaharian sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RUSWANYUDIN Alias ACCUNG Bin RUSDIN dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh)
Penuntut Umum:
ERVA NINGSIH, SH
Terdakwa:
RUSWANYUDIN Alias ACCUNG Bin RUSDIN