Ditemukan 1 data
32 — 4
Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon (Aris Prihananto Sulistyo Hadi, ST. bin Unus Hadi Purnomo) untuk ikrar menjatuhkan talak 1 (satu) raji terhadap Termohon (Maria Rusydiyati binti Moh. Romadlon Gholib) di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur;3.
Menghukum Tergugat Rekonvensi (Aris Prihananto Sulistyo Hadi, ST. bin Unus Hadi Purnomo)) untuk membayar Nafkah Madiah kepada Penggugat Rekonvensi (Maria Rusydiyati binti Moh. Romadlon Gholib) sebesar Rp. 12.000.000,- (Dua belas juta rupiah );3. Menghukum Tergugat Rekonvensi (Aris Prihananto Sulistyo Hadi, ST. bin Unus Hadi Purnomo) untuk membayar uang Iddah kepada Penggugat Rekonvensi (Maria Rusydiyati binti Moh. Romadlon Gholib) sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah );4.
Menghukum Tergugat Rekonvensi (Aris Prihananto Sulistyo Hadi, ST. bin Unus Hadi Purnomo) untuk membayar uang Mutah kepada Penggugat Rekonvensi (Maria Rusydiyati binti Moh. Romadlon Gholib) sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah ) dan seluruh perabot rumah tangga;5. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan bagian dari harta bersama dari sepeda Motor Honda kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);6.
Maria Rusydiyati binti Moh. Romadlon Gholib