Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-05-2016 — Upload : 12-07-2017
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 119/Pid.B/2016/PN Tsm
Tanggal 4 Mei 2016 — YUDI RUSYUDIANA Bin ADE DUDUNG RUSTAMAN.
465
  • Menyatakan Terdakwa YUDI RUSYUDIANA bin ADE DUDUNG RUSTAMAN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan yang dilakukan terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3.
    YUDI RUSYUDIANA Bin ADE DUDUNG RUSTAMAN.
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tasikmalaya yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:1.oo YhNama lengkap : Yudi Rusyudiana bin Ade Dudung Rustaman;Tempat lahir : Tasikmalaya;Umur/ tanggal lahir : 25 tahun/05 Desember 1990;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl.
    Menyatakan Terdakwa YUDI RUSYUDIANA bin ADE DUDUNGRUSTAMAN, terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukumbersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam pekerjaan secaraberlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374KUHP jo pasal 64 ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana dalamsurat Dakwaan;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YUDI RUSYUDIANA bin ADEDUDUNG RUSTAMAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan6 (enam) bulan potong tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) berkas rekapan data hasil auditdari PT. BSP Cab. Tasikmalaya, 78 (tujuh puluh delapan) lembar faktur,61 (enam puluh satu) lembar berbagai BRB, BPB dan TR, dikembalikanke PT.Bina San Prima Cab. Tasikmalaya melalui saksi Muhammad AnwarHariyono bin Ahmad;4.
    BSP tidak diserahkan kekantor oleh terdakwa dengan tanpa ijin sepengetahuan kantor, padaawalnya sdri AAM memberitahu kepada saya bahwa pada BRB (BuktiRetur Barang), BPB (Bukti Pengembalian Barang) dan TR (TerimaRetur) milik sales YUDI RUSYUDIANA barangnya tidak diproses(barang tidak ada di gudang);Bahwa setahu tahu banyak yang janggal pada faktur yang salesnyasdr.
    Menyatakan Terdakwa YUDI RUSYUDIANA bin ADE DUDUNGRUSTAMAN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan yangdilakukan terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkansebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;3.
Register : 23-02-2021 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 10-03-2021
Putusan PA TASIKMALAYA KOTA Nomor 382/Pdt.G/2021/PA.Tmk
Tanggal 10 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
137
  • Memberi izin kepada Pemohon (Yudi Rusyudiana bin Ade Dudung Rustaman) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dessy Cinta Lestari binti Ujang Sujana (Alm)) di depan sidang Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 355000,00 ( tiga ratus limapuluh lima ribu rupiah);