Ditemukan 1 data
7 — 1
MENGADILI
DALAM KONVENSI
DALAM EKSEPSI
Menolak eksepsi Tergugat
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan Gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughra Tergugat(Agus Ruwantoro bin Sudaryo) terhadap Penggugat (Sri Utari binti Ngatimin);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.1.340.000,00 (satu