Ditemukan 5 data
48 — 3
als Toha ;e Bahwa terdakwa Ruzan als Toha kemudian ditangkap di depan Masjid Kemayoranpada hari Kamis tanggal 21062006 jam 16.00 Wib ;e Bahwa dari penggeledahan tersebut di toko Subijanto ditemukan VCD bajakansebanyak 18.545 keping yang diletakkan didepan toko ; Menimbang, bahwa atasketerangan saksi tersebut para terdakwa menyatakan benar ;2.
Bahwa benar terdakwa Hasinul Arif telah menjual VCD bajakan di Bojonegorokepada Subiyanto sebanyak 18.545 keping atas perintah dari pemilik VCD yaituterdakwa Ruzan als Toha, dan VCD tersebut dijual sebanyak tiga kali ;1.
Bahwa benar caranya menjual VCD tersebut dengan cara Subiyanto memesanVCD tersebut pada terdakwa Ruzan als Toha lewat telepon HP CDMA dengan No.031.70767229 tentang lagulagu Indonesia dengan menyebut judul lagu, grup band, namapenyanyi dengan harga yang cocok, kemudian terdakwa Ruzan als Toha menyuruhterdakwa Hasinul Arif untuk mengantarkan VCD bajakan tersebut pada Subiyanto diBojonegoro dan pembayaran VCD bajakan tersebut dibayar cash ;2.
;Bahwa VCD bajakan tersebut dijual pada Subiyanto sebanyak 18.545 keping danbarang tersebut Ruzan beli dari KHO didepan pertokoan Siola dan dibayar lunas olehterdakwa Ruzan, dan tempat dan alamat KHO tidak diketahui oleh Ruzan ;Bahwa jenisjenis VCD bajakan tersebut yang telah dibeli terdakwa Ruzan yangkemudian dijual pada Subiyanto di Bojonegoro melalui Asin adalah : Sera dan Belebessebanyak 5 rol, Sera 2006 sebanyak 3 rol, Thomas dan Kusin sebanyak 2 rol, Thomas danYuse sebanyak 2 rol, Yese dan
Asin padaSubiyanto di Bojonegoro atas perintah terdakwa Ruzan pada terdakwa Asin sebagaipenjual, dan terdakwa Asin diberi ongkos sebagai penjual/atas perintah terdakwa Toha( Ruzan ) sebanyak Rp 150.000, ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ;Bahwa VCD bajakan yang dijual oleh terdakwa Asin atas perintah terdakwa Ruzan( Toha ) pada Subiyanto di Bojonegoro, VCD dijual lagi oleh Subiyanto pada pedagangkaki lima di Bojonegoro dengan harga Rp 2.300, tanpa casing, Rp 3.500, yang adacasingnya, tapi ada jual
71 — 17
RUZAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum ;
- Membebaskan Terdakwa AGUNG STIAWAN, A.Md Bin M. RUZAN dari dakwaan Primair tersebut.
- Menyatakan Terdakwa AGUNG STIAWAN, A.Md Bin M.
RUZAN
telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum; - Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AGUNG STIAWAN, A.Md Bin M.
RUZAN
dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 9 (sembilan) bulan dan pidana denda terhadap Terdakwa sebesar Rp50.000.000.00 (Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; - Menjatuhkan pidana tambahan berupa Uang Pengganti sebesar Rp38.456.000.00 (Tiga puluh delapan juta emat ratus lima puluh enam ribu rupiah
RUZAN
14 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ruzan aliasToha (dalam berkas tersendiri) datang ke Toko Palapa milik Terdakwa yangberada di Pasar Baureno Bojonegoro dengan bidang usaha alatalat pestadan penjualan VCD, kemudian Sdr. Hasinul Arif alias Asin menawarkanbarang berupa VCD bajakan kepada Terdakwa dan setelah cocok harganyabaru Terdakwa membelinya dan sejak bulan Maret 2006 Terdakwa telahmembeli VCD bajakan dari Sdr. Hasinul Arif alias Asin sebanyak 3 (tiga) kaliHal. 1 dari8 hal. Put.
Ruzan dan kirimanmelalui Sdr. Hasinul Arif;c. Adapun ciriciri VCD bajakan yaitu tidak ada hologram baik cover maupun didalamnya tidak ada tulisan IFPI. Bahwa ciriciri yang dimaksud persisseperti VCD bajakan yang ada pada Terdakwa;d.
13 — 8
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Zainizen bin Ruzan) terhadap Penggugat (Maiyosi Elfitri binti Janar);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp690.000,00 (enam ratus sembilan puluh ribu rupiah).
31 — 0
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan anak yang bernama: Aghnia Alesha Zen, lahir tanggal 8 Januari 2021 adalah anak biologis dari Pemohon I (Zainizen Bin Ruzan) dan Pemohon II (Afrida Yeni Binti Dahwizal);
3.