Ditemukan 1 data
42 — 0
DALAM EKSEPSI:
- Menolak eksepsi tergugat;
DALAM POKOK PERKARA:
DALAM KONVENSI:
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk seluruhnya;
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi yang terjadi terjadi di Jakarta pada tanggal 12 Januari 2013, dihadapan Pemuka Agama Kristen yang bernama Pdm.Bambang S.Hidajat di Gereja Bethel Indonesia, Jl.