Ditemukan 1 data
16 — 2
S.Kedl. umur 3 tahun, dipelihara oleh Termohon. 5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banjarmasin untuk mengirim Salinan Putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjarmasin Tengah untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;6. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara ini sebesar Rp.316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);