Ditemukan 1 data
ANTON NUR ALI,SH
Terdakwa:
1.SUHAIMI APRIYANSYAH Alias EMI Bin BASUNI
2.ANTON,S.Md.Kom Bin HUTRISNO HALIM
15 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa I SUHAIMI APRIYANSAH Alias EMI Bin BASUNI dan terdakwa II ANTON,S.Md.Kom Bin HUTRISNO HALIM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan penadahan sebagaimana dalam dakwaan Kedua
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para
Penuntut Umum:
ANTON NUR ALI,SH
Terdakwa:
1.SUHAIMI APRIYANSYAH Alias EMI Bin BASUNI
2.ANTON,S.Md.Kom Bin HUTRISNO HALIM