Ditemukan 1 data
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : MUSTABIHUL AMRI, SH
Terbanding/Penuntut Umum I : AHMAD JAFAR, S.H
Terbanding/Penuntut Umum III : Ridwan Sahputra,S.H., M.H
Terbanding/Penuntut Umum IV : Zainal Abidin Salampessy, SH.,MH
51 — 26
MENGADILI
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum ;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Jeneponto tanggal 24 Mei 2023 Nomor 22/Pid.B/2023/PN Jnp yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
1.Menyatakan Terdakwa MISBAH PAHRUDIN S.pd.Kom., BIN H.
SAFRUDDIN ALIAS MISBAH ALIAS ARIFIN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama Primair;
2.Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Alternatif Pertama Primair tersebut;
3.Menyatakan Terdakwa MISBAH PAHRUDIN S.pd.Kom., BIN H.
- 1 (satu) lembar surat Pernyatan MURSALIN mewakili CV Anugerah Pratiwi;
- 1 (satu) bundel dokumen Company Profile CV Anugerah Pratiwi;
- 2 lembar berita acara lapangan nomor 22/BA/AP- Div.FO/XL/X/2021;
- 1 (satu) bundle akta masuk dan perubahan anggaran dasar perseroan Komanditer CV Anugerah Pratiwi;
- Dipergunakan dalam perkara atas nama Misbah Pahrudin S.Pd.Kom Bin H.
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MISBAH PAHRUDIN S.Pd.Kom BIN H. SAFRUDIN ALIAS MISBAH ALIAS ARIFIN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : MUSTABIHUL AMRI, SH
Terbanding/Penuntut Umum I : AHMAD JAFAR, S.H
Terbanding/Penuntut Umum III : Ridwan Sahputra,S.H., M.H
Terbanding/Penuntut Umum IV : Zainal Abidin Salampessy, SH.,MH