Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 181/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 15 April 2021 — Pemohon:
NATHANIEL MANALU S PD K
152
  • strong> :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama orang tua anak Pemohon yang pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang telah tercatat dan terdaftar pada Register Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan yang sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1271-LU-19022013-0027 tertanggal 19 September 2014 yang mana semula nama orang tua anak di Akta Lahir anak Pemohon tertulis NATHANIEL, S.Pd.K