Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2022 — Putus : 22-09-2022 — Upload : 23-09-2022
Putusan PN MANADO Nomor 285/Pid.Sus/2022/PN Mnd
Tanggal 22 September 2022 — Penuntut Umum:
LAURA TOMBOKAN, SH
Terdakwa:
ZUL RAHMAN KIYAI, S.Ap alias OPO
259
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Zul Rahman Kyai S.S.Ap alias Opo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kesehatan
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Zul Rahman Kyai S.S.Ap alias Opo dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan serta pidana denda sebesar Rp.20.000.000,- apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan
    3. Menetapkan barang bukti