Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PA DEPOK Nomor 847/Pdt.G/2023/PA.Dpk
Tanggal 4 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
232
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Mairan Andriyanto bin S.Sanarto) kepada Penggugat (Wanipah binti Rasbin);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp540000,00 ( lima ratus empat puluh ribu Rupiah);