Ditemukan 1 data
SITI JARIYAH DAENG COLLENG MAMPA
29 — 23
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan sah menurut hukum perubahan nama Pemohon yang tertulis dan terbaca S.TITY DAHRIA DG COLLENG pada Kartu Tanda Penduduk Pemohon tahun 2020 nomor 5815/Di sp/VII/Btg/2005 dan pada Kartu Keluarga milik Pemohon tahun 2022 yang tertulis dan terbaca S.TITY DAHRIA DG COLLENG menjadi SITI JARIYAH DAENG COLLENG MAMPA;
- Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon