Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2023 — Putus : 24-01-2024 — Upload : 24-01-2024
Putusan PN KUDUS Nomor 159/Pid.B/2023/PN Kds
Tanggal 24 Januari 2024 — Penuntut Umum:
1.Kharis Rohman Hakim, S.H
2.Ahmad Mukhlisin, S.H
Terdakwa:
YULIANTO Bin AHMADI
5433
  • sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahdan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah doshbook HP Samsung Galaxy S10