Ditemukan 2 data
1.Hammanur bin Hama
2.Rawaisa binti Saawang
39 — 10
MENETAPKAN:
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I Hammanur bin Hama dengan Pemohon II Rawaisa binti Saawang yang dilaksanakan pada tanggal 06 Januari 1981 di Lingkungan Rangas Timur, Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene;
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat
Pemohon:
1.Hammanur bin Hama
2.Rawaisa binti Saawang
24 — 9
Amin, NIK 1108154107890410, tempat dan tanggal lahir RisehTunong, 01 Juli 1989, umur 29 tahun, agama Islam, pendidikanSekolah Lanjutan Tingkat Pertama, pekerjaan Mengurus RumahTangga, tempat kediaman di Dusun Lambayong, Gampong RisehTunong, Kecamatan Saawang, Kabupaten Aceh Utara, sebagaiPemohon Il, selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebutsebagai Para PemohonMahkamah Syariyah tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara dan suratsurat yang berhubungandengan perkara ini;Telah mendengar