Ditemukan 3 data
15 — 7
oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur yang telah dibubuhi meteraisecukupnya dan telah disesuaikan dengan aslinya di persidangan ternyatacocok, selanjutnya diberi tanda P.2 dengan tinta hitam dan menandatanganinyapada sudut kanan atas;Bahwa Majelis Hakim tidak dapat mengkonfirmasikan bukti tertulisPenggugat kepada Tergugat karena Tergugat tidak hadir di persidangan;Bahwa selain mengajukan bukti tertulis tersebut di atas, Penggugat jugamenghadirkan dua orang saksi yang bernama Sabareni
perceraian yang diajukanPenggugat;Menimbang, bahwa karena alasan gugatan Penggugat adalahperselisihan dan pertengkaran, sebagaimana maksud Pasal 76 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 beserta penjelasannya, maka MajelisHakim berpendapat alat bukti yang mencapai batas minimal pembuktian dalamperkara ini adalah saksi yang berasal dari keluarga atau orangorang yangdekat dengan Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa di depan persidangan Penggugat telah mengajukanalat bukti dua orang saksi yang bernama Sabareni
Damiri dan Marlenabinti Rusli;Menimbang, bahwa saksisaksi yang diajukan Penggugat Sabareni binH. Damiri dan Marlena binti Rusli yang berasal dari keluarga Penggugat yangmasingmasing saksi adalah cakap bertindak, tidak terhalang menjadi saksi dantelah memberikan keterangan di depan persidangan di bawah sumpah, makaMajelis Hakim berpendapat berdasarkan Pasal 171 dan Pasal 175 R.
Bg. saksisaksi yang diajukan Penggugat telah memenuhi syarat formil alat bukti saksi;Menimbang, bahwa saksi Penggugat Sabareni bin H.
DEWI ELVI SUSANTI, SH
Terdakwa:
Hendri Setiawan Bin M. Efendi Pgl. Jen Alias Kaliang
122 — 29
Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa dantidak mengajukan keberatan.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.Saksi Yenpi Sabareni Pgl. Yenpi, dibawah sumpah pada pokoknyamemberikan keterangan sebagaiberikut : Bahwa, saksi pernah kehilangan Handphone, yang terjadi pada hariMinggu tanggal 8 September 2019 sekira pukul 05.00 Wib, bertempatdirumah saksi di JI.
dalam lalu mengambil 1 (Satu) unit HP merk Nokia6.1 Plus warna hitam setelah itu Riki Kamba pgl.Kamba bin Asril menutupkembali jendela rumah tersebut lalu keluar dari perkarangan rumah danmembiarkan pagarnya terbuka kemudian naik ke sepeda motor terdakwa danberkata pai wak lai, kemidaian terdakwa bersama Riki mengambil danmembawa 1 (satu) unit HP merek Nokia 6.1 Plus warna hitam, untuk dimilikioleh terdakwa tanpa ada izin dari saksi korban selaku pemilik yang berhak,yangmengakibatkan saksi Yenpi Sabareni
IRNA, SH
Terdakwa:
RIKI KAMBA Pgl KAMBA Bin ASRIL
104 — 16
strong>;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
1 (satu) unit Hp merek Nokia 6.1 plus warna hitam;
1 (satu) buah kartu Indoscreen merek Premium Nokia 6.1 plus
Dikembalikan kepada saudara Yenpi Sabareni