Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2015 — Putus : 24-02-2015 — Upload : 13-07-2015
Putusan PA PANDAN Nomor 7_Pdt_G_2015_PA_Pdn_NO_20152402_CeraiTalak_Tahun 2015
Tanggal 24 Februari 2015 — Pemohon VS Termohon
112
  • Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Sabarlian Simatupang bin Marjogi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Rahayu Mulyani binti Abd. Muas) di depan sidang Pengadilan Agama Pandan;3.
    Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi (Sabarlian Simatupang bin Marjogi) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Rahayu Mulyani binti Abd. Muas) berupa:2.1. Nafkah selama masa Iddah sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah);2.2. Maskan dengan keluar dari rumah tempat kediaman bersama secara sukarela;2.3.
    Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Sabarlian Simatupang binMarjogi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi(Rahayu Mulyani binti Abd. Muas) di depan sidang Pengadilan AgamaPandan;3.
    Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi(Sabarlian Simatupang bin Marjogi) untukmembayar kepada Penggugat Rekonvensi (RahayuMulyani binti Aod. Muas) berupa:2.1. Nafkah selama masa /ddah sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah);2.2. Maskan dengan keluar dari rumah tempat kediaman bersama secarasukarela;2.3.
    Menyatakan perkawinan antara Pemohon (Sabarlian Simatupang binMarjogi) dengan Termohon (Rahayu Mulyani binti Abd. Muas) putus karenaperceraian;2. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000, (Seratus dua puluh ribu rupiah);Demikian, penetapan ini dijatunkan di Pandan pada hari Selasa tanggal24 Maret 2015 M., bertepatan dengan tanggal 03 Jumadilakhir 1436 H., olehkami Drs. H. Surisman sebagai Ketua Majelis, M. Rifai, S.