Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2018 — Putus : 11-04-2018 — Upload : 20-06-2019
Putusan PA SAMARINDA Nomor 112/Pdt.P/2018/PA.Smd
Tanggal 11 April 2018 — Pemohon melawan Termohon
63
  • Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon bernama JEFRI KURNIAWAN BIN EKSAN untuk menikah dengan calon isterinya bernama YENI ANGGARAINI BINTI SABDIANUR;
    3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp261.000,00 (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah).

    Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara ini, untuk menjatuhkan penetapan yang amarnyasebagai berikut : Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan, memberikan dispensasi kepada Pemohon untukmenikahkan anak para Pemohon bernama Jefri Kurniawan bin Eksandengan calon isterinya bernama Yeni Anggraini binti Sabdianur ; Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon sesuai denganketentuan hukum yang berlaku;Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya.Bahwa
    , saling mencintai danberkeinginan untuk membina rumah tangga sebagaimana layaknyapasangan suami isteri; Bahwa ia dan Yeni Anggraini binti Sabdianur tidak ada hubungankeluarga, dan orang tua kedua belah pihak sudah merestui; Bahwa ia menyatakan sanggup untuk memberi nafkah kepada isteri dananakanak yang lahir dari pernikahan mereka dan siap menanggung segalaresiko dan akibat yang dihadapi dalam berumah tangga; Bahwa orang tuanya telah mengurus dan melengkapi suratsuratadministrasi untuk menikah,
    namun pihak KUA menolak menikahkannyadengan Yeni Anggraini binti Sabdianur, karena ia belum berusia 19 tahunyakni belum memenuhi batas minimal usia bagi seorang suami untukmelangsungkan pernikahan;Bahwa Para Pemohon juga menghadirkan calon isteri anak ParaPemohon yang bernama Yeni Anggraini binti Sabdianur, dari keterangan yangdisampaikannya di depan sidang diperoleh kesimpulan sebagai berikut : Bahwa Yeni Anggraini binti Sabdianur saat ini berumur 18 tahun ; Bahwa ia mempunyai hubungan yang sangat
    , karena calon suaminya masihberusia 18 tahun, 3 bulan yakni belum memenuhi batas minimal usia bagiseorang suami untuk melangsungkan pernikahan;Bahwa Para Pemohon juga menghadirkan calon mertua anak ParaPemohon yang bernama Sabdianur bin Muhammad (ayah), yang menerangkanpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa anak mereka bernama Yeni Anggraini binti Sabdianur mempunyaihubungan yang sangat akrab dengan seorang lakilaki bernama JefriKurniawan bin Eksan, saling mencintai dan berkeinginan untuk membinarumah
    Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon bernama JefriKurniawan bin Eksan untuk menikah dengan calon isterinya bernama YeniAnggraini binti Sabdianur ;3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp.261.000,(dua ratus enam puluh satu ribu rupiah).Demikian ditetapbkan pada hari Rabu, tanggal 11 April 2018 Masehi,bertepatan dengan tanggal 02 Syaban 1439 Hijriyah, oleh Majelis HakimPengadilan Agama di Samarinda yang terdiri dari, Drs. H.
Register : 11-02-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 16-04-2020
Putusan PA TENGGARONG Nomor 235/Pdt.G/2019/PA.Tgr
Tanggal 4 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
93
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Ali Mursalin bin Aini) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Siti Aisyah binti Sabdianur) di depan sidang Pengadilan Agama Tenggarong;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 691000
    Karya Baru(rumah bapak Sabdianur), RT.08, Desa Loa JananUlu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten KutaiKartanegara, selanjutnya disebut sebaga"Termohon';Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratSurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa, Pemohon dalam surat permohonannya tanggal 11 Februari 2019 telahmengajukan permohonan cerai talak yang didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanAgama Tenggarong Nomor 235/Pdt.G/2019/PA.Tgr