Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 07-06-2016
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 3/Pdt.P/2016/PN AGM
Tanggal 17 Mei 2016 — SABIRIA sebagai Pemohon
8114
  • MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan dengan merubah nama pemohon yang semula bernama SABIRIYAH yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran nomor AL 9620003565 tanggal 24 Januari 2011 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi menjadi SABIRIA ; Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu
    Tengah yang menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran nomor AL 9620003565 tanggal 24 Januari 2011 yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Tengah paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan untuk dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran tersebut diatas mengenai perubahan nama dari semula bernama SABIRIYAH menjadi SABIRIA ; Menetapkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.271.000,00
    SABIRIA sebagai Pemohon
    Bahwa Pemohon SABIRIA telah melangsungkan pernikahan denganNISMAWATI pada tanggal 03 Juni 1996 di Pondok kelapa sesuaidengan Surat Keterangan Nikah Nomor: 161/12/IX/97 ;2. Bahwa dari Pernikahan tersebut telah dilahirkan dua orang anak, anakke satu di beri nama FERRI PERNANDO lahir di Air Napal padaTanggal 03 Agustus 1998 dan anak ke dua diberi nama DEAPERMATA SARI PUTRI lahir di Air Napal pada tanggal 22 Maret2004;3.
    Bahwa pada Kutipan Akte kelahiran anak pemohon tersebut terjadikesalahan penulisan yang mana tertulis anak dari SABIRIYAHseharusnya SABIRIA;6. Bahwa Pemohon ingin memperbaiki Kutipan Akta kelahiran tersebutyang semula tertulis SABIRIYAH menjadi SABIRIA;7. Bahwa berdasarkan Pasal 52 Undang undang Nomor 23 tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan, untuk melakukan perubahanpada Kutipan / Akta Kelahiran maka terlebin dahulu harusmendapatan izin/Penetapan dari Hakim Pengadilan Negeri setempat;8.
    Memperbaiki Kutipan Akta kelahiran Nomor AL 9620003565 yangsemula tertulis SABIRIYAH menjadi SABIRIA;3. Memerintahkan atau) memberi izin kepada Pegawai DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Bengkulu Tengah untukmemperbaiki Kutipan Akta Kelahiran tersebut;4.
    bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon yangpada pokoknya adalah untuk merubah nama Pemohon pada Kutipan Aktakelahiran Nomor AL 9620003565 yang semula tertulis SABIRIYAH menjadiSABIRIA pada Akta kelahiran anak kedua kandung Perempuan Pemohon yangbernama DEA PERMATASARI PUTRI lahir di Air Napal pada tanggal 22 Maret2004 dari SABIRIYAH (Pemohon/Ayah kandung) dengan NISMAWATI (lstriPemohon/Ibu Kandung) dengan alasan amanat (pesan) dari nenek (orang tuaPemohon) agar nama SABIRIYAH diganti menjadi SABIRIA
    Damri yang masingmasing telahmemberi keterangan dibawah sumpah;Halaman 3 dari6 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 3 /Pdt.P/2016/PN.AgmMenimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan yang diperoleh darialat bukti yang diajukan Pemohon terungkap bahwa Pemohon dengan jeniskelamin lakilaki bernama SABIRIA dilahirkan di Air Napal pada tanggal 1September 1978 berdasarkan Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar NegeriNomor 18 dan dengan Nomor 22 OA oa 0006849 tanggal 7 Juni 1990 ditandatangani oleh RONI
Register : 17-05-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 07-06-2016
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 2/Pdt.P/2016/PN AGM
Tanggal 17 Mei 2016 — SABIRIYAH
6723
  • MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan dengan merubah nama pemohon yang semula bernama SABIRIYAH yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran nomor AL 9620003564 tanggal 24 Januari 2011 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi menjadi SABIRIA ; Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu
    Tengah yang menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran nomor AL 9620003565 tanggal 24 Januari 2011 yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Tengah paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan untuk dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran tersebut diatas mengenai perubahan nama dari semula bernama SABIRIYAH menjadi SABIRIA ; Menetapkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.271.000,00
    Pekerjaan Petani,selanjutnya disebut sebagai Pemohon;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan para Saksi dan keterangan Pemohon;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tanggal 11Mei 2016 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriArga Makmur pada tanggal 11 Mei 2016 dalam Register Nomor 2 /Pdt.P/2016/Pn.Agm, telah mengajukan permohonan sebagai berikut:1.Bahwa Pemohon SABIRIA
    Bahwa pada Kutipan Akte kelahiran anak pemohon tersebut terjadikesalahan penulisan yang mana tertulis anak dari SABIRIYAHseharusnya SABIRIA dan nama anak Pemohon tertulis FERRYFERNANDO seharusnya FERRI FERNANDO;6. Bahwa Pemohon ingin memperbaiki Kutipan Akta kelahiran tersebutyang semula tertulis SABIRIYAH menjadi SABIRIA dan yang semulatertulis FERRY FERNANDO menjadi FERRI FERNANDO;7.
    Memperbaiki Kutipan Akta kelahiran Nomor AL 9620003564 yangsemula tertulis SABIRIYAH menjadi SABIRIA dan yang semula tertulisFERRY FERNANDO menjadi FERRI FERNANDO;3. Memerintahkan atau) memberi izin kepada Pegawai DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Bengkulu Tengah untukmemperbaiki Kutipan Akta Kelahiran tersebut;4.
    HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon yangpada pokoknya adalah untuk merubah nama Pemohon pada Kutipan Aktakelahiran Nomor AL 9620003564 yang semula tertulis SABIRIYAH menjadiSABIRIA pada Akta kelahiran anak pertama kandung lakilaki Pemohon yangbernama FERRY FERNANDO lahir di Air Napal pada tanggal 3 Agustus 1998dari SABIRIYAH (Pemohon/Ayah kandung) dengan NISMAWATI (lstriPemohon/Ibu Kandung) dengan alasan amanat (pesan) dari nenek (orang tuaPemohon) agar nama SABIRIYAH diganti menjadi SABIRIA
    Damri yang masingmasing telahmemberi keterangan dibawah sumpah;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan yang diperoleh darialat bukti yang diajukan Pemohon terungkap bahwa Pemohon dengan jeniskelamin lakilaki bernama SABIRIA dilahirkan di Air Napal pada tanggal 1September 1978 berdasarkan Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar NegeriNomor 18 dan dengan Nomor 22 OA oa 0006849 tanggal 7 Juni 1990 ditandatangani oleh RONI BAHRIN.