Ditemukan 9 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-10-2022 — Upload : 07-12-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5151 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 4 Oktober 2022 — SABRISAL bin ARPILIS;
13391 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SABRISAL bin ARPILIS;
Register : 06-10-2021 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 10-03-2022
Putusan PN JAMBI Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Tanggal 24 Februari 2022 — ., M.H
Terdakwa:
SABRISAL Bin ARPILIS
7616
  • MENGADILI:

    1. MENGADILI:

    2. Menyatakan Terdakwa Sabrisal bin Arpilis tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001
    tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Primair;
  • Membebaskan Terdakwa Sabrisal bin Arpilis tersebut dari Dakwaan Primair;
  • Menyatakan Terdakwa Sabrisal bin Arpilis, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
    sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Subsidair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Sabrisal bin Arpilis, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan pidana dan denda sejumlah Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan
    MME melalui Terdakwa Sabrisal.

    1. 1 (satu) bundel fotocopi leges dokumen penawaran PT. Mega Family Sukses untuk pekerjaan Jaringan Listrik Desa Karang Jering Pekan Gedang pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral APBD Tahun Anggaran 2015;

    Dikembalikan kepada PT. MFS melalui saksi M. Fahroni, S.Pd Bin Arpilis.

    Sarolangun Nomor: 06 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 24 Juli 2015 kepada sdr SABRISAL Direktur Utama PT. Mitra Mandiri Elektrikal perihal Undangan Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak (Pre Construction Meeting);
  • 1 (satu) lembar foto copy surat Dinas ESDM Kab. Sarolangun Nomor: 07 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 24 Juli 2015 kepada sdr YUDA OKTORAMDANI Direktur PT.
    ., M.H
    Terdakwa:
    SABRISAL Bin ARPILIS
Register : 17-03-2022 — Putus : 08-04-2022 — Upload : 08-04-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 2/PID.TPK/2022/PT JMB
Tanggal 8 April 2022 — ., M.H
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SABRISAL Bin ARPILIS Diwakili Oleh : PUSAT KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM HUMANIORA JAMBI
26566
  • BIN APRILIS tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;
  • Membebaskan Terdakwa SABRISAL BIN APRILIS oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut;
  • MenyatakanTerdakwa SABRISAL BIN APRILIS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukanTindak Pidana Korupsisebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
    >SABRISAL BIN APRILIS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, serta denda sejumlah Rp100.000.
    000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
    1. Menghukum Terdakwa SABRISAL BIN APRILIS untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp1.
      MME melalui Terdakwa Sabrisal.

      1. 1 (satu) bundel fotocopi leges dokumen penawaran PT. Mega Family Sukses untuk pekerjaan Jaringan Listrik Desa Karang Jering Pekan Gedang pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral APBD Tahun Anggaran 2015;

      Dikembalikan kepada PT. MFS melalui saksi M. Fahroni, S.Pd Bin Arpilis.

      Sarolangun Nomor: 06 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 24 Juli 2015 kepada sdr SABRISAL Direktur Utama PT. Mitra Mandiri Elektrikal perihal Undangan Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak (Pre Construction Meeting);
    2. 1 (satu) lembar foto copy surat Dinas ESDM Kab. Sarolangun Nomor: 07 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 24 Juli 2015 kepada sdr YUDA OKTORAMDANI Direktur PT.
      ., M.H
      Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SABRISAL Bin ARPILIS Diwakili Oleh : PUSAT KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM HUMANIORA JAMBI
Register : 09-06-2017 — Putus : 21-08-2017 — Upload : 04-10-2017
Putusan PN JAMBI Nomor 13/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Jmb
Tanggal 21 Agustus 2017 — ISWAHYUDI BIN SINGGIH, dkk (penggugat) lawan Pengurus Asosiasi Kontraktor Listrik (AKLI) Provinsi Jambi
18556
  • keuangan Tergugatsudah kolep, serta bukti yang diajukan oleh Tergugat yaitu T6 tentang risalahHal. 24 dari 32 halaman Putusan No.13/Pdt.Sus PHI /2017/PN Jmb.Rapat Pleno DPD AKLI Jambi, pada point 4 (empat) Penjelasan huruf iidinyatakanSetelah berjalannya DPD AKLI Jambi masa bakti 2014 s/d 2018selama 2,5 tahun dan terjadinya perubahan regulasi tentang ketenaga listrikanyang berdampak berkurangnya anggota yang aktif maka biaya operasional kantortermasuk gaji karyawan sebagian besar dibiayai oleh Bapak Sabrisal
    (ketuaumum) dan kondisi bisnis sedang lesu maka sejak 5 bulan lalu karyawan belumdapat gaji, mulai saat ini Bapak Sabrisal tidak sanggup lagi untuk menutupi biayaoperasionalnya tiap bulanya ratarata kurang lebih sepuluh juta perbulan, danforum rapat sepakat untuk menutup sementra kantor DPD AKLI Jambi sertadiperkuat oleh keterangan saksi yang diajukan oleh Tergugat atas namaAwaluddin dan Kms.
Putus : 16-01-2018 — Upload : 05-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1436 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 16 Januari 2018 — PENGURUS ASOSIASI KONTRAKTOR LISTRIK (AKLI) PROVINSI JAMBI, VS 1. ISWAHYUDI bin SINGGIH, DKK
432204 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1436 K/Pdt.SusPHI/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial pada tingkatkasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara:PENGURUS ASOSIASI KONTRAKTOR LISTRIK (AKLI) PROVINSIJAMBI, yang diwakili oleh Para Pengurus AKLI Sabrisal, dan kawankawan, berkedudukan di Jalan Slamet Riadi Nomor 0305, RT 19/37,Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, dalam hal inimemberi kuasa kepada Sri Hayani
Register : 06-10-2021 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 28-03-2022
Putusan PN JAMBI Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Tanggal 24 Februari 2022 — Penuntut Umum:
Abdul Harris A, S.H., M.H
Terdakwa:
JHONNI CATER, S.T., M.H Bin H. SUBARI
24614
  • Sarolangun Nomor : 06 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 24 Juli 2015 kepada sdr SABRISAL Direktur Utama PT. Mitra Mandiri Elektrikal perihal Undangan Rapat Persiapan PelaksanaanKontrak (Pre Construction Meeting)
  • 1 (satu) lembarfoto copy surat Dinas ESDM Kab. SarolangunNomor : 07 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 24 Juli 2015 kepadasdr YUDA OKTORAMDANI Direktur PT.
    AMRIZAL, S.E Mandiri Syariah KC Sipin (dileges)
  • 34 (tiga puluh empat) lembar Print Out rekening koran BNI Nomor : 0069621203 atas nama FIRMAN AGUS, S.E Bin AGUS MULUK untukperiode 05 Januari 2015 sampai dengan Januari 2016 ;
  • dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama SABRISAL

    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).

Register : 06-10-2021 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 28-03-2022
Putusan PN JAMBI Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Tanggal 24 Februari 2022 — Penuntut Umum:
Abdul Harris A, S.H., M.H
Terdakwa:
ISHAK, S.T. Als UNCU Bin H. HARUN YUSUF
16420
  • Sarolangun Nomor : 06 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 24 Juli 2015 kepada sdr SABRISAL Direktur Utama PT. Mitra Mandiri Elektrikal perihal Undangan Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak (Pre Construction Meeting)
  • 1 (satu) lembar foto copy surat Dinas ESDM Kab. Sarolangun Nomor : 07 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 24 Juli 2015 kepada sdr YUDA OKTORAMDANI Direktur PT.
Register : 06-10-2021 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 10-03-2022
Putusan PN JAMBI Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Tanggal 24 Februari 2022 — Penuntut Umum:
Abdul Harris A, S.H., M.H
Terdakwa:
FIRMAN AGUS, S.E Bin AGUS MULUK
9218
  • Sarolangun Nomor : 06 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 24 Juli 2015 kepada sdr SABRISAL Direktur Utama PT. Mitra Mandiri Elektrikal perihal Undangan Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak (Pre Construction Meeting);
  • 1 (satu) lembar foto copy surat Dinas ESDM Kab. Sarolangun Nomor : 07 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 24 Juli 2015 kepada sdr YUDA OKTORAMDANI Direktur PT.
Register : 06-10-2021 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 28-03-2022
Putusan PN JAMBI Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Tanggal 24 Februari 2022 — Penuntut Umum:
Abdul Harris A, S.H., M.H
Terdakwa:
AMRIZAL, S.E. BIN H. HAMZAH HAMID
9620
  • Sarolangun Nomor : 06 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 24 Juli 2015 kepada sdr SABRISAL Direktur Utama PT. Mitra Mandiri Elektrikal perihal Undangan Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak (Pre Construction Meeting)
  • 1 (satu) lembar foto copy surat Dinas ESDM Kab. Sarolangun Nomor : 07 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 24 Juli 2015 kepada sdr YUDA OKTORAMDANI Direktur PT.