Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 14-08-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 253/PID/2014/PT-MDN
SABRISAM ALS. SABRI
90
  • SABRISAM ALS. SABRI
Putus : 14-04-2014 — Upload : 14-05-2014
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 42 /PID.B/ 2014/PN.LP
Tanggal 14 April 2014 — Nama lengkap : Sabrisam alias Sabri; Tempat lahir : Medan; Umur/tanggal lahir : 38 Tahun/ 05 Oktober 1975; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : J. Bakti III (Tri Murti) Dusun IV Lamtoro II, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang; A g a m a : Islam; P e k e r j a a n : Tidak Tetap; Pendidikan : Terakhir STM;
166
  • Menyatakan Terdakwa Sabrisam telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Perbuatan Pidana Dimuka Umum Dengan Tenaga Bersama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang yang Mengakibatkan Luka; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    Nama lengkap : Sabrisam alias Sabri; Tempat lahir : Medan; Umur/tanggal lahir : 38 Tahun/ 05 Oktober 1975; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : J. Bakti III (Tri Murti) Dusun IV Lamtoro II, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang; A g a m a : Islam; P e k e r j a a n : Tidak Tetap; Pendidikan : Terakhir STM;
    Menyatakan Terdakwa Sabrisam alias Sabri bersalah melakukan tindakpidana dimuka umum bersamasama melakukan kekerasanterhadap orang mengakibatkan lukaluka, sebagaimana diatur dandiancam Pasal 170 Ayat (2) ke1 KUHP, dalam surat dakwaan kesatu;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sabrisam dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun, dikurangi selama Terdakwa dalam masapenangkapan dan atau penahanan dengan perintah Terdakwa tetapditahan;Menyatakan barang bukti nihil;Menetapkan apabila Terdakwa dipersalahkan dan dijatuhi hukumansupaya dibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar nota Pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa yangpada pokoknya mohon sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Sabrisam alias
    Sabri, tidak terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana disebutkandalam dakwaan Kesatu yaitu Pasal 170 Ayat (2) ke1 KUH Pidana;Membebaskan Sabrisam alias Sabri dari dakwaan tersebut (vrijspraak)sesuai Pasal 191 Ayat (1) KUHAP atau setidaktidaknya melepaskanTerdakwa Sabrisam alias Sabri dari tuntutan hukum (onstlaag van allerechtvervolging) sesuai Pasal 191 Ayat (2) KUHAP;Membebaskan Terdakwa Sabrisam alias Sabri dari tahanan;Mengembalikan nama baik Terdakwa Sabrisam alias
    No. 42 /PID.B/2014/PN.LPLDBahwa terdakwa SABRISAM Als SABRI bersama Hendra Jambret (DPO)dan temanteman Sabrisam als sabri pada hari Sabtu tanggal 26 November2013 sekira pukul 15.30 Wib atau setidaktidaknya dalam kurun waktu bulanNovember 2013 dan di tahun 2013, bertempat di Jalan Manunggal tanahgarapan jermal XI desa bandar Klippa Kec.
    Irfan Fadly Hasibuanmenerangkan bahwa seseorang bernama ZAINUDIN SIREGAR mengalamiLuka robek di lutut sebeah kiri dengan diameter 5 7 cm, Luka Robek di tangankanan dengan ukuran berdiameter 6 7cm, luka robek di pahak kiri denganukuran diameter 2 4 cm;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 170 ayat (2) ke 1 (Satu) KUH Pidana;ATAUKeduaBahwa terdakwa SABRISAM Als SABRI bersama Hendra Jambret (DPO)dan temanteman Sabrisam als sabri pada hari Sabtu tanggal 26 November2013 sekira