Ditemukan 1 data
16 — 4
Dalam Eksepsi
Menyatakan eksepsi Tergugat ditolak
Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain shughro Tergugat (SETIYONO Bin KISWANTO) terhadap Penggugat (ZULAIKHAH SABTANINGRUM Binti SUGIARTO);
- Menetapkan hak asuh (hadlanah) atas anak Penggugat dan Tergugat yang bernama AQILA SEZA OKTAVIA Binti SETIYONO, lahir di Karanganyar tanggal 08 Oktober 2015; berada di bawah asuhan Penggugat (ZULAIKHAH
SABTANINGRUM Binti SUGIARTO) sebagai ibu kandungnya dan Penggugat wajib memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anaknya tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah 1 (satu) orang anak yang bernama AQILA SEZA OKTAVIA Binti SETIYONO tersebut setiap bulan sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan kenaikan 10% setiap tahun sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap sampai anak tersebut dewasa atau mandiri di luar biaya pendidikan dan kesehatan kepada Penggugat