Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2016 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 11-08-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 249/Pdt.P/2016/PA.Bpp
Tanggal 28 Juni 2016 — Pemohon melawan Termohon
1114
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menetapkan memperbaiki penulisan nama Pemohon I dan nama orang tuanya yang tertera dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 691/51/VI/VI/2011 tertanggal 13 Juni 2011 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, semula bernama SADDELI Bin MUHAMMAD SYAHRIL , menjadi SADDLI Bin MUHAMMAD SACHRIEL;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama
    PENETAPANNomor 0249/Pdt.P/2016/PA.Bppez sl poss J al exwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Balikpapan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama, pada persidangan Majelis, telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut atas perkara yang diajukan oleh:SADDLI bin MUHAMMAD SACHRIEL, lahir di Balikpapan 28 Juni 1993 (umur23 tahun), agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaan Mekanik,tempat tinggal di Jalan Mayjend.
    691/51/V1/2011 Tertanggal 13 Juni 2011;Bahwa setelah pernikahan dan menerima kutipan Akta Nikah Nomor:691/51/V1/2011 Tertanggal 13 Juni 2011 oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Balikpapan Selatan Kota Balikpapan tersebut telah terdapatkesalahan pada penulisan nama Pemohon yaitu SADDELI BinMUHAMMAD SYAHRIL;Bahwa penulisan nama Pemohon yang benar yaitu tertulis pada aktakelahiran nomor: 1754/1993 Tertanggal 10 Desember 19931754/1993Tertanggal 10 Desember 1993 milik Pemohon adalah SADDLI BinMUHAMMAD SACHRIEL
    ;Bahwa untuk memudahkan para Pemohon dalam pengurusan perbaikanadministrasi yaitu Kartu Keluarga, Buku Nikah, Akta Kelahiran anak sertakeperluankeperluan administrasi lainya dikemudian hari maka dengan inipara Pemohon mengajukan Pemohonan ini yaitu merubah penulisan namaPemohon yaitu SADDELI Bin MUHAMMAD SYAHRIL yang benar adalahSADDLI Bin MUHAMMAD SACHRIEL;Bahwa Para Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbulAkibat dari permohonan ini.Berdasarkan halhal tersebut diatas, Para Pemohon mohon
    Menetapkan memperbaiki penulisan nama Pemohon dan nama orangtuanya yang tertera dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 691/51/VI/V1I/2011tertanggal 13 Juni 2011 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaBalikpapan Selatan, Kota Balikpapan, semula bernama SADDELI BinMUHAMMAD SYAHRIL , menjadi SADDLI Bin MUHAMMAD SACHRIEL;3.