Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2011 — Putus : 03-10-2011 — Upload : 02-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 933/Pid.B/2011/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 3 Oktober 2011 —
1810
  • M E N G A D I L I- Menyatakan Terdakwa KETTY HERYANTI dan Terdakwa REZA SACHTIAR tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwa dalam dakwaan primair;- Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut; - Menyatakan Terdakwa KETTY HERYANTI dan Terdakwa REZA SACHTIAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa
    Terdakwa KETTY HERYANTI dan Terdakwa REZA SACHTIAR
    Reza Sachtiar bersepakat untuk membeliNarkotika jenis sabusabu dengan cara patungan ;Selanjutnya terdakwa . Ketty Heryanti menyerahkan uang kepada terdakwa 2. RezaSachtiar sebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) dengan maksud untukdibelikan Narkotika lalu terdakwa 2. Reza Sachtiar juga menyerahkan uang sebesarRp.100.000, (seratus ribu rupiah) sehingga terkumpul uang sebesar Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah) dan selanjutnya terdakwa 1.
    Reza Sachtiar sedang berada didalam rumah terdakwa 1. Ketty Heryanti di Jalan Bintaro Permai HI RT.04/09 Kel.Bintaro, Kec.
    Reza Sachtiar bersepakat untukmembeli Narkotika jenis sabusabu dengan cara patungan ;e Selanjutnya terdakwa . Ketty Heryanti menyerahkan uang kepada terdakwa 2.Reza Sachtiar sebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) dengan maksud untukdibelikan Narkotika lalu. terdakwa 2. Reza Sachtiar juga menyerahkan uangsebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) sehingga terkumpul uang sebesarRp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) dan selanjutnya terdakwa .
    Reza Sachtiar sedangmenggunakan Narkotika jenis sabusabu di dalam rumah terdakwa 1. KettyHeryanti di Jalan Bintaro Permai II RT.04/09 Kel. Bintaro, Kec.
    Reza Sachtiar sedangmenggunakan Narkotika jenis sabusabu di dalam rumah terdakwa 1. Ketty Heryanti diJalan Bintaro Permai III RT.04/09 Kel. Bintaro, Kec.