Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2021 — Putus : 25-08-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 496/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 25 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.IMELDA PARDEDE,SH
2.SORTA INGRID, SH
Terdakwa:
ROBI NURDIANSYAH Bin SUDIANTO
460
  • M E N U N T U T

    Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :

    1.Menyatakan terdakwa ROBI NURDIANSYAH Bin SADIANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Membawa Senjata Tajam sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 dalam dakwaan tunggal

    2.Menghukum terdakwa ROBI NURDIANSYAH Bin SADIANTO dengan