Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-11-2015 — Upload : 04-05-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1607/Pid.Sus/2015/PN.Plg
Tanggal 4 Nopember 2015 — LARANG PRIAWAN BIN SAEJATI
3516
  • Menyatakan terdakwa LARANG PRIAWAN BIN SAEJATI tersebut diarat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGANNYA ATAU DENGAN ORANG LAIN 2. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa LARANG PRIAWAN BIN SAEJATI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan denda Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) subside 1 (satu) bulan penjara ;3.
    LARANG PRIAWAN BIN SAEJATI
    dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi dimasa yangakan datang.Setelah mendengar tanggapan penuntut umum terhadap pembelaanterdakwa yang pada pokoknya sebagaiberikut , tetap dengan tuntutanpidananya .Setelah mendengar tanggapan terdakwa terhadap tanggapan penuntutumum , yang pada pokoknya sebagai berikut , tetap dengan pembelaannya .Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh penuntutumum dibawa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :PRIMAIRBahwa ia terdakwa LARANG PRIAWAN BIN SAEJATI
    Kurniawan, SpOG, dokter pemeriksa pada RSBhayangkara Palembang.Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 81 ayat (1) UU RINo. 23 tahun 2002tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 D UU RI No. 35Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak.SUBS1DAIRBahwa ia terdakwa LARANG PRIAWAN BIN SAEJATI pada hari Sabtutanggal 08 Agustus 2015sekira jam 18.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwakiu dalam tahun 2015 bertempat di dalam kamar bedeng penginapan nomorkamar
    terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut;Ad. 1 UNSUR SETIAP ORANGYang dimaksud dengan "setiap orang" adalah subjek hukum, pelaku daritindak pidana yang didakwakan dengan tanpa membedakan Warga NegaraIndonesia maupun orang asing, jenis kelamin, agama, pekerjaan atau jabatanseseorang untuk diminta pertanggungjawabannya secara hukum, dalam arti tidakada alasan pembenar dan atau pemaaf bagi pelaku atau subjek yangbersangkutan.Bahwa terdakwa Larang Priawan Bin Saejati
    Menyatakan terdakwa LARANG PRIAWAN BIN SAEJATI tersebut diarattelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN ~~ PERSETUBUHANDENGANNYA ATAU DENGAN ORANG LAIN . Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa LARANG PRIAWAN BINSAEJATI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahundan 6 (enam) bulan denda Rp 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) subside1 (satu) bulan penjara ;.
Putus : 16-08-2012 — Upload : 31-10-2012
Putusan PN MALANG Nomor 859/Pdt.P/2012/PN.Mlg
Tanggal 16 Agustus 2012 — UTAMI
110
  • Mei 2012, atas nama KepalaKeluarga UTAML, tertanda P.2 ;3 Fotocopy Surat Pernyataan atas nama SRI UTAMI, yang menyatakan tidak keberatan tidakdicantumkannya nama ayah dan dicatat sebagai anak seorang ibu, tertanda P.3 ;4 Fotocopy Surat Pernyataan tanggal 01 Agustus 2012 atas nama UTAMI, yang menyatakanbelum pernah mengajukan permohonan penerbitan Akte Kelahiran, tertanda P.4 ;5 Fotocopy Surat Keterangan Kelahiran No.365/2012 tanggal 29 Mei 2012, atas nama ADISSUTAN RICH, yang ditandatangani oleh SAEJATI