Ditemukan 1 data
8 — 0
Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah anak bernama SAFILATUS ZAHRA, umur 28 bulan, sebesar Rp. 250.000 ,- ( dua ratus lima puluh ribu rupiah ) setiap bulan, dengan kenaikan 10% untuk setiap tahunnya, terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap sampai anak tersebut dewasa ;;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.241.000 ,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).