Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 03-12-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 301/Pdt.P/2019/PN BTA
Tanggal 28 Nopember 2019 — Pemohon:
SAFRIALTO
491
  • P E N E T A P A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun lahir anak pemohon dalam akta kelahiran anak pemohon yang SAFRIALTO yang semula tertulis lahir di Ogan Komering Ulu, diganti menjadi Lahir di Oku
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur di Martapura untuk membuat pembetulan/perbaikan sesuai dengan permohonan Pemohon
    Pemohon:
    SAFRIALTO
    Oku Timur di Martapura yaitu :Nomor 1608CL11008200707186,tertanggal 10 Agustus 2007 atas nama SAFRIALTO Bahwa Akte Kelahiran Pemohon tersebut Nomor 1608CL11008200707186,tertanggal 10 Agustus 2007 atas nama SAFRIALTO tersebut terdapatkekeliruan / salah tulis, yakni di dalam Akte kelahiran tersebut tempat lahirPemohon tertulis lahir di Ogan Komering Ulu, sedangkan sebenarnya harusditulis lahir di OkuHalaman 1 dari 6Penetapan Nomor 301/Pdt.P/2019/PN.BTAop fF OYBahwa untuk keseragaman administrasi Kartu
    Pemohon.Potocopy Akta Nikah orang tua PemohonPotocopy Akte Kelahiran PemohonPotocopy ljazah PemohonFoto Copy Tabungan Pemohon.Berdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon mohon kepada Bapak KetuaPengadilan Negeri Baturaja cq Hakim Pengadilan Negeri Baturaja kiranyaberkenan memeriksa permohonan Pemohon dan selanjutnya menetapkan sebagaiberikut :1.2.Menetapkan mengabulkan permohonan Pemohon;Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki tempat lahir pemohondalam akta kelahiran pemohon yang bernama SAFRIALTO
    dari 6Penetapan Nomor 301/Pdt.P/2019/PN.BTAMenimbang, bahwa selanjutnya segala sesuatu yang termuat dalam beritaacara persidangan perkara ini, untuk menyingkat penetapan ini dianggap telahtermuat dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan penetapan ini;Menimbang, bahwa akhirnya Pemohon menyatakan tidak ada halhal yangdiajukan lagi dan mohon Penetapan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa pada pokoknya maksud dari permohonan Pemohonadalah untuk mengganti tempat lahir Pemohon yang bernama SAFRIALTO
    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun lahir anak pemohondalam akta kelahiran anak pemohon yang SAFRIALTO yang semula tertulislahir di Ogan Komering Ulu, diganti menjadi Lahir di Oku. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas KantorKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur diMartapura untuk membuat pembetulan/perbaikan sesuai dengan permohonanPemohon tersebut diatas;.