Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2019 — Putus : 08-11-2019 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 11/Pid.C/2019/PN Bks
Tanggal 8 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUSDIYANTO, SH
Terdakwa:
SAFRIDHO AULIA Als EDO
173
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Safridho Aulia Als Edo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemis didepan Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu, dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa ; uang sebanyak Rp 28.000,00 Dirampas untuk negara
    4. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2000.
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    MUSDIYANTO, SH
    Terdakwa:
    SAFRIDHO AULIA Als EDO