Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2020 — Putus : 28-05-2020 — Upload : 04-06-2020
Putusan PN WATES Nomor 49/Pid.Sus/2020/PN Wat
Tanggal 28 Mei 2020 — ,M.H
Terdakwa:
ADHIK SAFRURI Als ADEK Bin SARIMAN
4419
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Adhik Safruri Als Adek Bin Sariman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan
    ,M.H
    Terdakwa:
    ADHIK SAFRURI Als ADEK Bin SARIMAN