Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-10-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 652 PK/Pdt/2019
Tanggal 4 Oktober 2019 — HENDRA ISKANDAR, dkk., selaku Ahli waris dari Alm. DJENI ISKANDAR VSS SURYADI HALIM
5835 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memerintahkan Penggugat untuk menyerahkan uang sagohati/kerohimanterhadap Tergugat I/kompensasi terhadap Tergugat Il atas tanah seluas416 m? x Rp1.274.000,00 tersebut sebesar Rp529.984.000,00 (lima ratusdua puluh sembilan juta sembilan ratus delapan puluh empat ribu rupiah)sebagai jalan masuk dan keluar untuk menuju tanah pekaranganPenggugat milik Tergugat dan Tergugat II, dengan perincian sebagaiberikut: Untuk menyerahkan uang sagohati/kerohiman terhadap Tergugat adalah seluas 264 m?
    , sehingga karenanya dapat masuk dankeluar mobil kontainer dan mobil tronton menuju tanah pekaranganPenggugat tersebut;Memerintahkan Terbanding semula Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi untuk menyerahkan uang sagohati/kerohiman terhadapTergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi terhadap Tergugat Il atastanah seluas 416 m?
    x Rp1.274.000,00 tersebut sebesarRp529.984.000,00 (lima ratus dua puluh sembilan juta sembilan ratusdelapan puluh empat ribu rupiah) sebagai jalan masuk dan keluar untukmenuju tanah pekarangan Terbanding semula PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi milik Pembanding semula TergugatIl/Penggugat Rekonvensi dan Terbanding Il semula Tergugat Il, denganperincian sebagai berikut: Untuk menyerahkan uang sagohati/kerohiman terhadap Pembandingsemula Tergugat I/Penggugat Rekonvensi adalah seluas 264 m?
    Memerintahkan Penggugat untuk menyerahkan uang sagohati/kerohimanterhadap Tergugat I/kompensasi terhadap Tergugat atas tanah seluas416 m? x Rp1.274.000,00 tersebut sebesar Rp529.984.000,00 (lima ratusdua puluh sembilan juta sembilan ratus delapan puluh empat ribu rupiah)sebagai jalan masuk dan keluar untuk menuju tanah pekaranganPenggugat milik Tergugat dan Tergugat II, dengan perincian sebagaiberikut: Untuk menyerahkan uang sagohati/kerohiman terhadap Tergugat adalah seluas 264 m?
Register : 21-03-2016 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 02-05-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 208/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 12 April 2016 — HENDRA ISKANDAR CS >< SURYADI HALIM
3111
  • Memerintahkan Terbanding I semula Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi; untuk menyerahkan uang sagohati/kerohiman terhadap Tergugat I Konpensi/Penggugat Rekonpensi terhadap Tergugat II atas tanah seluas 416 M2xRp.1.274.000,- tersebut sebesar Rp. 529.984.000,- (lima ratus dua puluh sembilan juta sembilan ratus delapan puluh empat ribu rupiah) sebagai jalan masuk dan keluar untuk menuju tanah pekarangan Terbanding I semula Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi milik Pembanding semula Tergugat I
    / Penggugat Rekonpensi dan Terbanding II semula Tergugat II, dengan perincian sebagai berikut:- Untuk menyerahkan uang sagohati/Kerohiman terhadap Pembanding semula Tergugat I / Penggugat Rekonpensi adalah : seluas 264 M2 X Rp.1.274.000,- (satu juta dua ratus tujuh puluh empat ribu rupiah) permeter persegi = Rp. 336.336.000,- (tiga ratus tiga puluh enam juta tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah);- Untuk menyerahkan uang konpensasi Terbanding II semula Tergugat II adalah : seluas 152 M2 x Rp.
    Memerintahkan Penggugat untuk menyerahkan uang sagohati/kerohimanterhadap Tergugat I/konpensasi terhadap Tergugat II atas tanah seluas 416M2xRp.1.274.000, tersebut sebesar Rp. 529.984.000, (lima ratus duapuluh sembilan juta sembilan ratus delapan puluh empat ribu rupiah)sebagai jalan masuk dan keluar untuk menuju tanah pekarangan Penggugatmilik Tergugat dan Tergugat Il, dengan perincian sebagai berikut:e Untuk menyerahkan uang sagohati/Kerohiman terhadap Tergugat adalah : seluas 264 M2 X Rp.1.274.000
    Memerintahkan Terbanding semula Penggugat Konpensi/TergugatRekonpensi; untuk menyerahkan uang sagohati/kerohiman terhadapTergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi terhadap Tergugat II atastanah seluas 416 M2xRp.1.274.000, tersebut sebesar Rp. 529.984.000,(lima ratus dua puluh sembilan juta sembilan ratus delapan puluh empatribu rupiah) sebagai jalan masuk dan keluar untuk menuju tanahpekarangan Terbanding semula Penggugat Konpensi/TergugatRekonpensi milik Pembanding semula Tergugat / PenggugatRekonpensi
    dan Terbanding II semula Tergugat II, dengan perinciansebagai berikut:Untuk menyerahkan uang sagohati/Kerohiman terhadap Pembandingsemula Tergugat / Penggugat Rekonpensi adalah : seluas 264 M2 XRp.1.274.000, (satu juta dua ratus tujuh puluh empat ribu rupiah)permeter persegi = Rp. 336.336.000, (tiga ratus tiga puluh enam jutatiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah);Untuk menyerahkan uang konpensasi Terbanding II semula Tergugat IIadalah : seluas 152 M2 x Rp. 1.274.000, ( satu juta dua ratus tujuhpuluh
Register : 14-05-2014 — Putus : 28-04-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 228/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Bar.
Tanggal 28 April 2015 — SURYADI HALIM; 1.Para Ahli waris dari Alm. DJENI ISKANDAR 2.WILLIAM
8041
  • Memerintahkan Penggugat untuk menyerahkan uang sagohati/kerohiman terhadap Tergugat I/konpensasi terhadap Tergugat II atas tanah seluas 416 M2xRp.1.274.000,- tersebut sebesar Rp. 529.984.000,- (lima ratus dua puluh sembilan juta sembilan ratus delapan puluh empat ribu rupiah) sebagai jalan masuk dan keluar untuk menuju tanah pekarangan Penggugat milik Tergugat I dan Tergugat II, dengan perincian sebagai berikut:- Untuk menyerahkan uang sagohati/Kerohiman terhadap Tergugat I adalah : seluas 264
    pekarangan Penggugat;6 Menghukum Tegugat I untuk tidak menghalangi jalan masuk dan keluar menujutanah pekarangan Pengguat;Hal 115 Put.No.228/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Bar.7 Menghukum Tergugat I dan Tergugat II wajib memberikan jalan masuk keluarmenuju tanah pekarangan Penggugat, dengan lebar 16 M dan panjang 26 M makaluasnya adalah 416 M2, sehingga karenanya dapat masuk dan keluar mobilkontainer dan mobil tronton menuju tanah pekarangan Penggugat tersebut;8 Memerintahkan Penggugat untuk menyerahkan uang sagohati
    /kerohiman terhadapTergugat I/konpensasi terhadap Tergugat II atas tanah seluas 416M2xRp.1.274.000, tersebut sebesar Rp. 529.984.000, (ima ratus dua puluhsembilan juta sembilan ratus delapan puluh empat ribu rupiah) sebagai jalan masukdan keluar untuk menuju tanah pekarangan Penggugat milik Tergugat I danTergugat II, dengan perincian sebagai berikut:e Untuk menyerahkan uang sagohati/Kerohiman terhadap Tergugat I adalah :seluas 264 M2 X Rp.1.274.000, (satu juta dua ratus tujuh puluh empat riburupiah