Ditemukan 3 data
Terdakwa:
REGA SAHADANI Alias EGA
12 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Rega Sahadani Alias Ega tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan
RITONGA, S.H
Terdakwa:
REGA SAHADANI Alias EGA
33 — 13
Nurmi binti Sahadani (istri); 3.2. Hasan Basri, Amd. Kom bin Muhammad Nur (anak kandung); 3.3. Ibrahim bin Muhammad Nur (anaka kandung);
- Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp574.000,00(lima ratus tujuh puluh empat ribu rupiah).
PENETAPANNomor 696/Pdt.P/2020/PA.Pwl7DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Polewali yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanpenetapan atas perkara permohonan Penetapan Ahli Waris yang diajukanoleh:Nurmi binti Sahadani, umur 54 tahun, tempat tanggal lahir: Pappang, 31Desember 1965, NIK. 7604027112350115, agama Islam,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Pendidikan SD, bertempatkediaman di Jalan Cepa, Kelurahan Pappang, KecamatanCampalagian
Tahirdengan Nurmi binti Sahadani (Pemohon 1!) menikah pada tanggal 2Februari 1973 dan telah dikaruniai 2 (dua) orang anak, masingmasingbernama:2.1. Hasan Basri, Amd.Kom bin Muhammad Nur, Pemohon II;2.2. brahim bin Muhammad Nur, Pemohon III;Karena itu sesuai Pasal 174 huruf Kompilasi Hukum Islam, Pemohondapat ditetapkan sebagai ahli waris dari almarhum Muhammad Nur bin M.Tahir.3. Bahwa almarhum Muhammad Nur bin M.
Tahiradalah:3.1 Nurmi binti Sahadani (istri);3.2 Hasan Basri, Amd. Kom bin Muhammad Nur (anak kandung);3.3 Ibrahim bin Muhammad Nur (anaka kandung);4. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp574.000,00(lima ratus tujuh puluh empat ribu rupiah).Demikianlan penetapan ini dijatuhnkan pada hari Rabu tanggal 6Januari 2021 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 22 Jumadil Awal 1442Hijriyah oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Polewali yang terdiri dariDra. Hj.
12 — 3
Latif bin Sahadani) dengan Pemohon II (St. Ramang binti Mandra) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 1965 di Dusun Beru-Beru, Desa Ongko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Dusun Baro-Baro, Desa Tenggelang, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar);
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp.451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);