Ditemukan 3 data
90 — 26
Menyatakan Terdakwa RIAN SAHANDIKA alias IAN Bin HUSNI, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan Dalam Keadaan Memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
RIAN SAHANDIKA alias RIAN Bin HUSNI
PUTUSANNomor 48/Pid.B/2016/PN.Kph.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kepahiang yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada tingkatpertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara atas Terdakwa:Nama lengkap : RIAN SAHANDIKA alias RIAN Bin HUSNI;Tempat lahir : Simpang Perigi;Umur/Tanggal lahir : 19 tahun/04 April 1997;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Simpang Perigi kecamatan UluMusi kabupaten
perkara yang diajukan dalampersidangan;Setelah mendengar Surat Dakwaan Penuntut Umum yangdibacakan dalam persidangan;Setelah memeriksa barang bukti yang diajukan PenuntutUmum di depan persidangan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan keteranganTerdakwa dalam persidangan;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntutumum sebagaimana tersebut dalam Surat Dakwaan No.Reg.Perkara:PDM26/KPH/6/2016, bertanggal 21 Juni 2016, yang lengkapnyaadalah sebagai berikut:KESATUmasts Bahwa terdakwa RIAN SAHANDIKA
Bahwa akibatperbuatan terdakwa bersamasama dengan Ronal (DaftarPencarian Orang/DPO) sebagaimana terurai di atas, saksiDede Saputra Alias Dede Bin Haris Harianto mengalamikerugian sekitar Rp 1.300.000, (satu juta tiga ratus riburupiah).a Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 365 ayat (2) ke2 KUHP.A TAUKEDUAhalaman 3 dari 21 halamani i Bahwa terdakwa RIAN SAHANDIKA Alias RIAN BinHUSNI (Alm) bersamasama dengan RONAL (Daftar PencarianOrang/DPO), pada hari Jumat tanggal 8
Menyatakan Terdakwa RIAN SAHANDIKA alias RIAN Bin HUSNI(Alm) bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengankekerasan dalam keadaan memberatkan sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (2) ke2 KUHPsebagaimana dalam surat dakwaan.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RIAN SAHANDIKAAlias RIAN Bin HUSNI (Alm) berupa pidana penjara selama2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintahTerdakwa tetap ditahan.3.
Menyatakan Terdakwa RIAN SAHANDIKA alias IAN Bin HUSNI,terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan Dalam KeadaanMemberatkan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
TAQDIRULLAH, SH
Terdakwa:
Hendra Saputra Bin Marzuki
46 — 0
Berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun, 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Unit Hp Merk Oppo A5S;
Dikembalikan kepada Saksi Sahandika
RINDA ADIDA SIHOTANG, SH
Terdakwa:
RIANSYAH HANDIKA Als RIAN Bin HUSNI
148 — 76
Rian Sahandika AlsRian Bin Husni (Alm) tanggal 29 September 2017 ; 1 (satu) lembar berita acara pengambilan sumpah / janji tertanggal 29 September2017Agar dilampirkan dalam berkas perkara 1 (satu) Unit sepeda motor yamha Vega ZR wama hitam dengan No. Polisi BD 5903YD No.