Ditemukan 1 data
MUHAMMAD FAISAL RISKI, SH
Terdakwa:
ZULKARNAEN SAHDELY bin HARTOYO
33 — 3
- Menyatakan Terdakwa Zulkarnaen Sahdely bin Hartoyo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa Hak Menjadi Perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya 5 (lima) gram";
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Zulkarnaen Sahdely bin Hartoyo dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp1.500.000.000,00
Penuntut Umum:
MUHAMMAD FAISAL RISKI, SH
Terdakwa:
ZULKARNAEN SAHDELY bin HARTOYO