Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-02-2014 — Putus : 21-04-2014 — Upload : 05-10-2014
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 28/Pid.B/2014/PN Mkd
Tanggal 21 April 2014 — ANJANG SAHERIAN bin SUMARSONO
376
  • Menyatakan terdakwa ANJANG SAHERIAN bin SUMARSONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja secara berlanjut;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Menetapkan agar barang bukti berupa : - 2 (dua) lembar kartu tagihan angsuran Koperasi Simpan Pinjam Artha Kurnia Abadi warna oranye, berukuran panjang 16 cm dan lebar 10 cm;- Surat pengangkatan kerja atas nama Anjang Saherian sebagai karyawan tetap Koperasi Simpan Pinjam Artha Kurnia Abadi;- 1 (satu) buah jaket kulit warna hitam tanpa merk,;- 1 (satu) pasang sepatu kulit warna coklat merk Lacosta Desta Shoes;- 1 (satu) buah stang sepeda motor warna silver tanpa merk dengan panjang 75 cm dikembalikan
    ANJANG SAHERIAN bin SUMARSONO
    PUTUSANNomor : 28 / Pid.B / 2014 / PN.MkdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mungkid yang mengadili perkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa :Nama Lengkap : ANJANG SAHERIAN bin SUMARSONOTempat Lahir : MagelangUmutr/Tanggal Lahir : 27 tahun/ 7 Februari 1987Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Dusun Krajan RT.001/RW.003, Desa Gandusari, KecamatanBandongan, Kabupaten
    Menyatakan Terdakwa ANJANG SAHERIAN Bin SUMARSONO telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan Dalam Jabatan yang dilakukan secara berlanjut sebagaimanadimaksud dalam pasal 374 jo pasal 64 ayat(1) KUHP sebagaimana dalamdakwaan Primer Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selam 2 (dua)tahun dengan dikurangi seluruhnya selama terdakwa berada dalam tahanan,dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    Perkara : PDM13/MUKID/0214 tertanggal 27 Pebruari 2014 sebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa terdakwa ANJANG SAHERIAN Bin SUMARSONO sejak tanggal29 Mei 2013 sampai dengan tanggal 05 Oktober 2013 atau setidaktidaknya padawaktuwaktu dalam kurun tahun 2013 di Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP)Artha Kurnia Abadi yang beralamat di Jalan Anggrek Nomor 01 Desa DanurejoKecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Mungkid
    Adapun yang dimaksud unsur Barang siapa dalamperkara ini adalah terdakwa ANJANG SAHERIAN bin SUMARSONO.Menimbang, bahwa terdakwa ANJANG SAHERIAN bin SUMARSONOdipersidangan mengakui identitasnya sebagaimana termuat dalam surat dakwaanPenuntut Umum sehingga subyek hukum berupa orang yang diajukan di persidanganperkara ini adalah benar ANJANG SAHERIAN bin SUMARSONO yang identitasselengkapnya sebagaimana termuat dalam surat dakwaan Penuntut Umum sehinggatidak terjadi kesalahan orang (error in persona
    Menyatakan terdakwa ANJANG SAHERIAN binSUMARSONO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan dilakukan oleh orang yang menguasaibarang itu. karena ada hubungan kerja secaraberlanjut;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama (satu) tahun dan 4(empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yangtelah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;4.