Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 10-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1564/Pid.Sus/2018/PN Mdn
Tanggal 26 Juli 2018 — Penuntut Umum:
INDRA COSMAS SILALAHI, SH
Terdakwa:
PUTRA SAHFIKAR als PUTRA
42
    1. Menyatakan Terdakwa PUTRA SAHFIKAR alias PUTRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap tahanan;
    Penuntut Umum:
    INDRA COSMAS SILALAHI, SH
    Terdakwa:
    PUTRA SAHFIKAR als PUTRA