Ditemukan 1 data
INDRA COSMAS SILALAHI, SH
Terdakwa:
PUTRA SAHFIKAR als PUTRA
4 — 2
- Menyatakan Terdakwa PUTRA SAHFIKAR alias PUTRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap tahanan;
Penuntut Umum:
INDRA COSMAS SILALAHI, SH
Terdakwa:
PUTRA SAHFIKAR als PUTRA