Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PA BANGIL Nomor 247/Pdt.P/2020/PA.Bgl
Tanggal 21 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
135
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon (NUR SAIDHAH binti NADI untuk menikah dengan calon suaminya (IBNU PRIYO HANDOKO bin TURIMAN);
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.231.000,- (dua ratus tiga puluh satu rBapak rupiah);