Ditemukan 1 data
SAIFAHRI
15 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama pemohon pada Akta Kelahiran yang terbit pada tanggal 07 Desember 2017, No. 352605-LT-31012012-0462, dari semula nama pemohon tertulis SAIFAHRI, dirubah menjadi SAIFAHRI FADLIH ;
- Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan untuk membatalkan dan menarik Akta kelahiran,
No. 352605-LT-31012012-0462, tanggal 07 Desember 2017, atas nama SAIFAHRI;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkalan untuk menerbitkan kembali Akta kelahiran atas nama SAIFAHRI FADLIH, lahir di Bangkalan pada tanggal 07 Mei 1997, anak kedua laki-laki dari ayah FADLIH dan ibu SIYEMAH;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 96.000,- (Sembilan puluh enam ribu rupiah
Pemohon:
SAIFAHRI