Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-03-2020 — Putus : 06-04-2020 — Upload : 06-04-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 94/Pdt.P/2020/PN Bkl
Tanggal 6 April 2020 — Pemohon:
SAIFAHRI
152
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama pemohon pada Akta Kelahiran yang terbit pada tanggal 07 Desember 2017, No. 352605-LT-31012012-0462, dari semula nama pemohon tertulis SAIFAHRI, dirubah menjadi SAIFAHRI FADLIH ;
    3. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan untuk membatalkan dan menarik Akta kelahiran,
    No. 352605-LT-31012012-0462, tanggal 07 Desember 2017, atas nama SAIFAHRI;
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkalan untuk menerbitkan kembali Akta kelahiran atas nama SAIFAHRI FADLIH, lahir di Bangkalan pada tanggal 07 Mei 1997, anak kedua laki-laki dari ayah FADLIH dan ibu SIYEMAH;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 96.000,- (Sembilan puluh enam ribu rupiah
    Pemohon:
    SAIFAHRI