Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-10-2012 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 5722/Pdt.P/2012/PN.Blt
Tanggal 15 Oktober 2012 — SAIFULIN
173
  • - Mengabulkan permohonan pemohon ; ----------------------------------------------------- Menetapkan, menyatakan bahwa nama : ADELIA ANGGUN FEBRIANI jenis kelamin perempuan, lahir di Blitar pada tanggal 25 Pebruari 2011, adalah anak kandung ke 1 (satu) dari perkawinan antara SAIFULIN dengan SRI UTAMI ; - Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Blitar atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Dinas Kependudukan
    SAIFULIN
    Undangundang Nomor : 23 tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan, sebagai salah satu persyaratan untukmendapatkan akta kelahiran yang terlambat ;Berdasarkan atas alasan tersebut, maka mohon kehadapan Bapak KetuaPengadilan Negeri Blitar agar berkenan memberikan penetapan sebagai berikut : Mengabulkan permohonan pemohon ;Menetapkan, menyatakan bahwa nama ADELIA ANGGUN FEBRIANI, jeniskelamin perempuan, lahir di Blitar pada tanggal 25 Pebruari 2011 adalah anakkandung ke 1 (satu) dari perkawinan antara SAIFULIN
    SAIFULIN, yang dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar,diberi Tanda, P.3. 5 ~~ nnn ovr nnn nem nenn nero nnenanensnnsHalaman 2 dari 4 halaman Penetapan Nomor : 5722/Pdt.P/2012/PN.Blt.4. Foto copy Kartu. Tanda Penduduk Republik Indonesia, NIK350510.420869.0002, tanggal 19032012, a.n. SRI UTAMI, yang dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar,dibe@ri tanda. P.A, ====9se eens teenies5.
    Fotocopy Kutipan Akta Nikah tanggal : 27 Januari 2010, nomor : 035/85/1/2010 atas nama SAIFULIN dengan SRI UTAMI, yang dikeluarkan oleh KUAKecamatan Kanigoro, Kab. Blitar, diberi tanda P.5. ; 6. Foto copy Kartu Keluarga nomor : 350511.190312.0011, a.n.
    saksi tahu pemohon menikah pada 26 Januari2010 2 neeme Bahwa, saksi tahu pemohon mengajukan Permohonan aktekelahiran untuk Anaknya yang nomor satu bernama ADELIAANGGUN FEBRIANI, lahir di Blitar pada tanggal 25 Pebruarie Bahwa saksi tahu, anak tersebut belum punya akte kelahiran ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, bukti bukti suratmaupun keterangan saksi saksi tersebut diatas maka telah terbukti : e Bahwa benar, ADELIA ANGGUN FEBRIANI adalah anakkandung ke satu dari perkawinan antara SAIFULIN
    sepatutnya untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan, makaPemohon harus dibebani membayar biaya perkara dalam Penetapan ini ; Mengingat akan pasal pasal dari perundang undangan yang berkenaandengan permohonan ini ;MENETAPKAN :e Mengabulkan permohonan pemohon ; nenn enone nnn nner nnne Menetapkan, menyatakan bahwa nama : ADELIA ANGGUN FEBRIANI jeniskelamin perempuan, lahir di Blitar pada tanggal 25 Pebruari 2011, adalah anakkandung ke 1 (satu) dari perkawinan antara SAIFULIN