Ditemukan 1 data
Nurfitri Saileng
56 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Pemohon adalah Ibu kandung dari anak yang bernama:
- Qhumairah Saileng, Perempuan, lahir di Luwuk, tanggal 28 Januari 2009 sebagaimana termaktub dalam kutipan akta lahir Nomor 7201-LT-27112013-0006;
Sehingga oleh karenanya berwenang untuk mewakili anak tersebut mengenai segala perbuatan hukum, di dalam dan di luar Pengadilan, sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Memberikan izin kepada Pemohon selaku ibu Kandung dari anak yang bernama:
- Qhumairah Saileng, Perempuan, lahir di Luwuk, tanggal 28 Januari 2009 sebagaimana termaktub dalam kutipan akta lahir Nomor 7201-LT-27112013-0006;
Dalam melakukan tindakan hukum menandatangani surat-surat yang berkaitan dengan proses balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor 000020/Bukit Mambual atas nama ALKAUSAR SAILENG
Pemohon:
Nurfitri Saileng