Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-05-2022 — Putus : 25-05-2022 — Upload : 24-06-2022
Putusan PN LUWUK Nomor 26/Pdt.P/2022/PN Lwk
Tanggal 25 Mei 2022 — Pemohon:
Nurfitri Saileng
567
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa Pemohon adalah Ibu kandung dari anak yang bernama:
    • Qhumairah Saileng, Perempuan, lahir di Luwuk, tanggal 28 Januari 2009 sebagaimana termaktub dalam kutipan akta lahir Nomor 7201-LT-27112013-0006;

    Sehingga oleh karenanya berwenang untuk mewakili anak tersebut mengenai segala perbuatan hukum, di dalam dan di luar Pengadilan, sesuai

    dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

    1. Memberikan izin kepada Pemohon selaku ibu Kandung dari anak yang bernama:
    • Qhumairah Saileng, Perempuan, lahir di Luwuk, tanggal 28 Januari 2009 sebagaimana termaktub dalam kutipan akta lahir Nomor 7201-LT-27112013-0006;

    Dalam melakukan tindakan hukum menandatangani surat-surat yang berkaitan dengan proses balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor 000020/Bukit Mambual atas nama ALKAUSAR SAILENG

    Pemohon:
    Nurfitri Saileng