Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2019 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN DUMAI Nomor 54/Pid.B/2019/PN Dum
Tanggal 28 Maret 2019 — Penuntut Umum:
YOPENTINU ADI NUGRAHA, SH
Terdakwa:
1.HERLIAN DALIMUNTE ALIAS LIAN BIN AGUS SALIM DALIMUNTE
2.MUHAMMAD RIZKI ARIFIN ALIAS ARIFIN BIN SAIPINDO
234
  • Muhammad Rizki Arifin Alias Rizki Bin Saipindo, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
    2. Membebaskan para Terdakwa tersebut diatas, dari dakwaan primair Penuntut Umum tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa I. Herlian Dalimunte Alias Lian Bin Agus Salim Dalimunte dan Terdakwa II.
    Muhammad Rizki Arifin Alias Rizki Bin Saipindo tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum;
    4. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
    5.
    Penuntut Umum:
    YOPENTINU ADI NUGRAHA, SH
    Terdakwa:
    1.HERLIAN DALIMUNTE ALIAS LIAN BIN AGUS SALIM DALIMUNTE
    2.MUHAMMAD RIZKI ARIFIN ALIAS ARIFIN BIN SAIPINDO
    PasirKecamatan Pinang, Kota Pinang, Kabupaten LabuhanSelatan;: Islam;: Tidak Bekerja;: Muhammad Rizki Arifin Alias Arifin Bin Saipindo;: Rantau Prapat;19 Tahun / 31 Agustus 1999;Jalan Dusun Suka Maju, RT.002, RW.003, Kel. BukitKec.Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis;: Islam;: Tidak Bekerja;Para Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :November 2018;21 Oktober 2018 sampai dengan tanggal 092.
    Muhammad Rizki Arifin Alias RizkiBin Saipindo ditangkap karena pada Selasa, tanggal 24 Juli 2018 sekirapukul 21.30 Wib telah melakukan pencurian handphone milik Sdr. Anggitabertempat di Jalan Sukajadi Kota Dumai; Bahwa benar, para Terdakwa melakukan pencurian tersebut dengan caramendekati sepeda motor yang dikendarai Sdr. Anggita dan setelah dekat lalumengambil handphone milik Sdr. Anggita dari dalam dasbor sepeda motoryang dikendarai sdri.
    Muhammad Rizki ArifinAlias Rizki Bin Saipindo ditangkap karena pada Selasa, tanggal 24 Juli 2018sekira pukul 21.30 Wib telah melakukan pencurian handphone yangsepenuhnya adalah milik Sdr. Anggita;Hal. 9 dari 15 halaman Putusan Nomor: 54/Pid.B/2019/PN.Dum.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan ternyata benar perbuatan para Terdakwa tersebut tanpa ada izindari pemiliknya yaitu Sdri.
    Muhammad Rizki ArifinAlias Rizki Bin Saipindo ditangkap karena pada Selasa, tanggal 24 Juli 2018sekira pukul 21.30 Wib telah melakukan pencurian handphone yangsepenuhnya adalah milik Sdr.
    Muhammad Rizki ArifinAlias Rizki Bin Saipindo ditangkap karena pada Selasa, tanggal 24 Juli 2018sekira pukul 21.30 Wib telah melakukan pencurian handphone yangsepenuhnya adalah milik Sdr. Anggita;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan para Terdakwa melakukan pencurian tersebut dengan caramendekati sepeda motor yang dikendarai Sdr. Anggita dan setelah dekat lalumengambil 1 (Satu) unit handphone milik Sdr.