Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-04-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 27-05-2024
Putusan PA AMUNTAI Nomor 191/Pdt.G/2024/PA.Amt
Tanggal 22 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
300
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (MUHAMMAD SALEH BIN SAIPUAD) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (NAHDIATUL HUSNA BINTI MARJUNI) di depan sidang Pengadilan Agama Amuntai;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp925.000,00 (sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah