Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 28-10-2019
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 86/Pid.B/2019/PN Kph
Tanggal 17 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
DESMAN IRIANTO,SH.
Terdakwa:
1.AHMAD PERLIS GOPAR ALI ALS GOPER BIN SAIPUL
2.UJANG IRAWAN ALS UJANG BIN SARIF
4613
  • Saksi Sairinudin Als Sairin Bin Sman;bahwa saksi kenal dengan para terdakwa;bahwa pada hari Kamis 16 Mei 2019 sekira pukul 22.00 Wib saatsedang berjaga di kebunnya, saksi dari jarak + 10 m (Sepuluh meter)telah melihat para terdakwa berjalan kaki menuju pondok Terdakwa IIsambil masingmasing membawa sebuah karung dan membawaberonang;bahwa ketika itu Terdakwa mengenakan baju dan celana jeans warnahitam sedangkan Terdakwa II mengenakan baju lengan panjang warnahijau bermotif loreng dan celana hitam;bahwa
    Kopidari batang kopi tersebut; bahwa selanjutnya dibawa ke pondok Terdakwa II dengan menggunakanberonang yang telah disiapkan;Menimbang, bahwa dari fakta hukum di atas diketahui bahwa paraterdakwa melakukan perbuatanya dengan cara berbagi tugas dimana terdakwa IImerobohkan batang tanaman kopi sedangkan terdakwa I memetik kopinya;Menimbang, bahwa selanjutnya kepulangan para terdakwa ke pondokmilik Terdakwa II setelah mengambil buah kopi kepunyaan saksi Rudi diketahuioleh saksi Dedek Sondo dan saksi Sairinudin
    ;Menimbang, bahwa pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2019 saat tiba dikebun miliknya saksi Rudi mengetahui bahwa buah kopinya telah hilang lalu padahari Sabtu tanggal 18 Mei 2019 peristiwa tersebut diberitahukannya kepadabeberapa warga desa diantaranya saksi Dedek, Sairinudin dan saksi Rumus;Menimbang, bahwa apabila faktafakta di atas dihubungkan denganinformasi yang diberikan oleh saksi Dedek dan saksi Sairin kepada saksi Rudisehingga saksi Rudi bersama warga mencari dan bertemu dengan Terdakwa yang
    bersama isteri dan anak;Menimbang, bahwa alibi dari Terdakwa II tersebut dipersidangan didukungoleh saksi a de charge Airin yang menerangkan bahwa pada hari Kamis malamtersebut saksi ada bersama suaminya (Terdakwa II) di pondok;Menimbang, bahwa disamping itu dipersidangan terdapat pula faktahukum bahwa kepulangan para terdakwa ke pondok milik Terdakwa II setelahHalaman 13 dari 17 Putusan Nomor 86/Pid.B/2019/PN Kphmengambil buah kopi kepunyaan saksi Rudi telah diketahui oleh saksi DedekSondo dan saksi Sairinudin