Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-02-2018 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 11-04-2018
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 4/Pdt.P/2018/PN Bek
Tanggal 3 April 2018 — Pemohon:
LUSIANA IKE
2510
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memperbaiki nama tempat lahir Pemohon yang semula tempat lahir di Serukam diperbaiki menjadi tempat lahir di Pasukayu pada tanggal 11 Agustus 1994 nama Ayah kandung Pemohon yang semula bernama Stepanus Saisdi Alat berdasarkan Akta